Kredit Foto: Reuters
PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) resmi mengumumkan rencana pelepasan bisnis teh dengan merek legendaris “Sariwangi”. Aksi korporasi ini dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis terkait Jual Beli Bisnis “Sariwangi” atau Business Transfer Agreement (BTA).
"Perseroan telah menandatangani BTA pada tanggal 6 Januari 2026 dengan pihak pembeli yang tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Perseroan, yaitu PT Savoria Kreasi Rasa (pembeli) sehubungan dengan rencana penjualan bisnis teh dengan merek “Sariwangi” oleh Perseroan kepada pembeli," kata Sekretaris Perusahaan UNVR, Padwestiana Kristanti.
Penyelesaian transaksi ini dijadwalkan berlangsung pada 2 Maret 2026, atau pada tanggal lain yang disepakati secara tertulis oleh kedua belah pihak. Pada saat penyelesaian, Perseroan dan pembeli akan menuntaskan sejumlah tahapan, termasuk penandatanganan berita acara serah terima serta pengalihan aset-aset yang terkait dengan bisnis tersebut.
Padwestiana menambahkan, "BTA tunduk pada hukum Republik Indonesia, dan setiap sengketa yang timbul antara para pihak akan diselesaikan melalui arbitrase di Singapore International Arbitration Centre."
Baca Juga: Unilever Indonesia Resmi Tinggalkan Bisnis Es Krim Senilai Rp7 Triliun
Dalam kesepakatan yang diteken, harga penjualan bisnis Sariwangi ditetapkan sebesar Rp1,5 triliun di luar pajak yang berlaku. Sebagai pembanding, penilaian independen yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan menunjukkan nilai pasar bisnis tersebut sebesar Rp1.488.228.000.000.
Nilai transaksi ini setara dengan sekitar 45% dari total ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Terdaftar Siddharta Widjaja & Rekan, anggota jaringan KPMG.
Karena transaksi ini merupakan pelepasan segmen operasi atau usaha, Unilever Indonesia juga telah melakukan perhitungan kontribusi bisnis teh Sariwangi terhadap kinerja Perseroan. Hasilnya, total aset bisnis teh tersebut setara dengan 2,5% dari total aset Perseroan. Sementara kontribusi laba bersih mencapai 3,1% dan pendapatan usaha sekitar 2,7% dibandingkan dengan keseluruhan kinerja Perseroan.
Baca Juga: OPMS Tambah 16 Lini Usaha, Masuk Bisnis FMCG
"Dengan demikian, transaksi merupakan suatu Transaksi Material yang tidak memerlukan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," ungkap Padwestiana.
Lebih lanjut, ia memastikan pelepasan bisnis teh Sariwangi tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Menurut Padwestiana, langkah ini justru memberikan ruang bagi Unilever Indonesia untuk mengoptimalkan strategi bisnis ke depan.
"Penjualan bisnis teh tersebut akan memungkinkan Perseroan untuk merealisasikan nilai investasinya dalam bisnis teh di Indonesia dan mengembalikan nilai tersebut kepada para pemegang sahamnya dalam jangka pendek, serta berfokus pada bisnis inti Perseroan yang tersisa guna meningkatkan nilai bagi para pemegang saham dalam jangka panjang," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement