Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

BATA hingga IBOS, 4 Saham Ini Masuk Pantauan Bursa

BATA hingga IBOS, 4 Saham Ini Masuk Pantauan Bursa Kredit Foto: Annisa Nurfitri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pergerakan saham PT Sepatu Bata Tbk (BATA) menjadi sorotan Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah mencatat kenaikan harga yang dinilai tidak biasa. Kondisi tersebut membuat otoritas bursa menetapkan saham BATA masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA).

“Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham PT Sepatu Bata Tbk (BATA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity),” kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Yulianto Aji Sadono.

Dalam sepekan terakhir, harga saham BATA tercatat melesat 54,29%. Usai pengumuman UMA dirilis, pergerakan sahamnya masih menunjukkan tren positif. Pada perdagangan Selasa (13/1), BATA kembali menguat 9,09% ke level Rp108 per saham.

Baca Juga: Timothy Ronald Diduga Lakukan Penipuan Investasi Kripto, Begini Kronologinya

Tak hanya BATA, sejumlah saham lain juga terpantau masuk daftar UMA. Saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) tercatat melonjak 54,72% dalam sepekan dan masih bertahan naik 9,33% ke Rp82.

Sementara itu, PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) membukukan kenaikan mingguan 40,68% dan kini melanjutkan penguatan 7,79% ke Rp83. Adapun saham PT Indo Boga Sukses Tbk (IBOS) naik 21,74% dalam sepekan, meski pada perdagangan terkini stagnan di level Rp112.

Yulianto.menegaskan bahwa pengumuman UMA tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal. “Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini,” ujar Yulianto.

Baca Juga: Jual Saham DADA, Pengendali Raup Cuan Rp40,2 Miliar

Sejalan dengan itu, ia mengimbau investor agar tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Investor diminta memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja serta keterbukaan informasi emiten, mengkaji ulang rencana corporate action yang belum memperoleh persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang dapat muncul di kemudian hari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: