Kredit Foto: Istimewa
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT yang dioperasikan PT Indonesia Air Transport (IAT) dilaporkan hilang kontak dan kemudian mengalami kecelakaan di wilayah Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu, 17 Januari 2026.
PT Indonesia Air Transport merupakan perusahaan penerbangan charter tertua di Indonesia yang berdiri sejak 1968. Maskapai ini dikenal luas sebagai operator penerbangan pendukung industri minyak dan gas, dengan layanan charter fixed-wing dan helikopter, serta berbagai jasa aviasi lainnya.
Dikendalikan Grup MNC Lewat Emiten IATA
Secara kepemilikan, Indonesia Air Transport berada di bawah kendali PT MNC Energy Investments Tbk yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham IATA. Emiten ini merupakan bagian dari Grup MNC milik Hary Tanoesoedibjo.
Seiring waktu, PT MNC Energy Investments Tbk bertransformasi menjadi perusahaan induk yang membawahi empat entitas terafiliasi, yakni PT Indonesia Air Transport, PT Global Maintenance Facility, PT MNC Infrastruktur Utama, dan PT Bhakti Coal Resources. Transformasi tersebut dilakukan untuk memperkuat portofolio grup di sektor energi dan infrastruktur.
Dalam operasional bisnisnya, IAT tidak hanya melayani penerbangan charter untuk sektor migas, tetapi juga menyediakan layanan transportasi penumpang dan kargo, perawatan dan perbaikan pesawat, penyewaan pesawat, hingga fasilitas pelatihan penerbangan.
Sejalan dengan strategi korporasi, PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) berencana mengubah kegiatan usaha utamanya menjadi perusahaan investasi. Investasi tersebut diarahkan pada unit usaha yang bergerak di sektor pertambangan, infrastruktur, dan transportasi udara.
Untuk mendukung perubahan kegiatan usaha itu, PT Indonesia Air Transport telah memperoleh Sertifikat Operator Pesawat Udara dari Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Sertifikat tersebut menyatakan bahwa IAT berwenang menyelenggarakan angkutan udara niaga sesuai petunjuk pengoperasian dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil yang berlaku.
Perolehan sertifikat ini menjadi bagian dari penguatan posisi IAT dalam menopang strategi induk usaha di sektor transportasi udara.
ATR 42-500 PK-THT dan Proses Pencarian
Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 yang dioperasikan IAT diketahui melakukan penerbangan dari Bandar Udara Adi Sucipto Yogyakarta menuju Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Pesawat dipimpin Pilot in Command Capt. Andy Dahananto, yang juga menjabat Direktur Operasi PT IAT sejak 19 Juni 2019.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyatakan pesawat tersebut membawa 10 persons on board (POB), terdiri atas tujuh awak pesawat dan tiga penumpang.
“Dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang,” tulis Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).
Dalam kronologi penerbangan, pada pukul 04.23 UTC, Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center mengarahkan pesawat untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21. Namun, pesawat dilaporkan tidak berada pada jalur yang seharusnya hingga komunikasi terputus dan ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA.
Tim SAR Gabungan kemudian menemukan satu korban pesawat ATR 42-500 di lereng Puncak Gunung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (18/1/2026). Proses evakuasi masih berlangsung karena kondisi medan yang sulit dijangkau.
“Satu korban pesawat ATR 42-500 ditemukan di lereng Puncak Gunung Bulusaraung, SAR gabungan masih melakukan evakuasi,” tulis Tim SAR Makassar melalui akun media sosial resminya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak IAT terkait insiden tersebut. Namun, pihak ATR sebagai produsen pesawat menyatakan akan mendukung penuh proses penanganan kecelakaan dan investigasi.
“Pikiran dan simpati kami tertuju kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kecelakaan tersebut. Para spesialis ATR saat ini sepenuhnya terlibat untuk mendukung proses investigasi yang dipimpin oleh otoritas Indonesia serta operator penerbangan terkait,” tulis ATR dalam keterangan resmi, Minggu (18/1/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement