Apresiasi Antusiasme Publik, Pansel KPI Catat 261 Pendaftar dan Tetap Buka Peluang bagi Talenta Terbaik
Kredit Foto: KPI
Tingginya minat publik untuk berperan aktif dalam mengawasi serta memajukan industri penyiaran nasional kini semakin terlihat. Partisipasi ini menunjukkan kepedulian masyarakat yang signifikan terhadap arah pengembangan konten siaran di tanah air.
Hingga Selasa (20/01/2026), Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 melaporkan bahwa sudah ada 261 pelamar yang mengirimkan berkas melalui jalur daring. Jumlah ini mencerminkan antusiasme yang terjaga sejak dibukanya masa pendaftaran.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, memberikan apresiasi terhadap besarnya minat publik tersebut. Menurutnya, partisipasi aktif ini menjadi langkah awal yang baik dalam upaya memperkuat ekosistem digital dan penyiaran di Indonesia.
Hal ini dinilai sebagai indikator kuatnya kepedulian masyarakat terhadap ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan bangsa.
Ia menegaskan bahwa pintu pendaftaran masih terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi bagi negara hingga batas waktu yang ditentukan.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa, di mana jumlah pendaftar sudah mencapai 261 orang. Angka ini menunjukkan harapan besar publik agar KPI diisi oleh figur-figur berintegritas. Kami mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil peran strategis ini sebelum pendaftaran ditutup," ujar Dirjen Edwin di Jakarta Pusat, Selasa (20/01/2026).
Pendaftaran seleksi masih akan dibuka hingga tanggal 23 Januari 2026.
Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, hingga wawancara.
Baca Juga: Pansel KPI Pusat Buka Rekrutmen Periode 2026-2029, Berikut Jadwal dan Cara Pendaftaran
Hasil seleksi nantinya akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diteruskan ke Komisi I DPR RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dirjen Edwin berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan Anggota KPI Pusat yang mampu menjawab tantangan disrupsi informasi dan menjaga kedaulatan penyiaran di Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement