Kredit Foto: Istimewa
Sebagai langkah tindak lanjut, Kemen PPPA melalui Tim Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 akan segera berkoordinasi dengan Dinas PPPA setempat serta pihak sekolah untuk memastikan pemenuhan kembali hak anak yang bersangkutan tanpa diskriminasi, memberikan pendampingan psikologis apabila ditemukan indikasi dampak psikologis akibat peristiwa tersebut, serta melakukan evaluasi terhadap pihak-pihak yang menetapkan kebijakan sanksi agar kejadian serupa tidak terulang di wilayah lain.
Menteri PPPA mengimbau seluruh pihak, baik satuan pendidikan maupun pengelola penyedia Program Makan Bergizi Gratis, untuk senantiasa mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi Anak dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement