Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
GCC beranggotakan enam negara di kawasan Teluk, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Qatar.
Perundingan Indonesia-GCC FTA resmi diluncurkan pada 31 Juli 2024. Perundingan ini menjadi perjanjian dagang ketiga bagi Indonesia dengan mitra dagang di kawasan Timur Tengah setelah Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) dan Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (PTA).
Indonesia-GCC FTA diharapkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong peningkatan daya saing ekonomi Indonesia.
Perjanjian ini diharap dapat memperluas akses pasar produk nasional dengan proyeksi pertumbuhan ekspor hingga 17,4 persen terutama pada sektor peralatan elektronik, kulit, produk logam, manufaktur, dan tekstil.
Indonesia-GCC FTA juga diharap dapat meningkatkan ekspor jasa perhubungan udara dan jasa bisnis ke Timur Tengah, Afrika, dan Eropa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement