Cakupan JKN Tembus 98% Penduduk Indonesia, BPJS Catat Peserta Capai 282,7 Juta Jiwa
Kredit Foto: Azka Elfriza
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencakup 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen total penduduk Indonesia per 31 Desember 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, tingkat kepesertaan aktif JKN tercatat sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
“Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron, dalam ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026, Selasa (27/1/2026).
Baca Juga: Digitalisasi JKN Dorong Efisiensi Biaya Layanan Kesehatan
Ajang UHC Awards 2026 menjadi bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota yang dinilai konsisten mendukung perlindungan kesehatan masyarakat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kebijakan daerah dan penganggaran berkelanjutan untuk memastikan penduduk terdaftar dan tetap aktif sebagai peserta JKN.
Ghufron menjelaskan, keberhasilan pencapaian cakupan JKN tidak terlepas dari peran kepala daerah yang memiliki pengaruh langsung terhadap keberlanjutan program. Menurutnya, keberpihakan pemerintah daerah terlihat dari komitmen dalam mengalokasikan anggaran serta mendorong partisipasi aktif masyarakat.
Ia menambahkan, program JKN berfungsi sebagai instrumen negara untuk memastikan seluruh masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan secara adil dan merata. Dengan tingkat cakupan yang mendekati seluruh penduduk, JKN dinilai menjadi fondasi penting dalam sistem jaminan sosial nasional.
Baca Juga: BPJS Pangkas Waktu Aduan JKN Jadi Tiga Hari
Menurut Ghufron, komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas cakupan JKN juga sejalan dengan agenda pembangunan global. Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam pencapaian target kesehatan nasional.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera,” ujar Ghufron.
BPJS Kesehatan mencatat, capaian kepesertaan JKN yang tinggi menjadi landasan untuk menjaga kesinambungan program, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta. Ke depan, peran pemerintah daerah dinilai tetap krusial untuk menjaga kepesertaan aktif dan memastikan manfaat program dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Advertisement