Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

‎Tuntutan MSCI Dorong Penguatan Transparansi Pasar Modal Indonesia

‎Tuntutan MSCI Dorong Penguatan Transparansi Pasar Modal Indonesia Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

‎Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menilai permintaan keterbukaan data kepemilikan saham oleh MSCI justru menjadi pendorong penting bagi penguatan transparansi dan kredibilitas pasar modal Indonesia, bukan ancaman semata terhadap posisi Indonesia di indeks global.

‎Nyoman menegaskan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh Self Regulatory Organization (SRO) berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada publik, sejalan dengan standar internasional yang berlaku.

‎“Pesan kuat yang ingin kami sampaikan adalah komitmen meningkatkan transparansi dan kredibilitas informasi pasar modal Indonesia. Ini menjadi perhatian utama kami bersama OJK dan SRO lainnya,” ujar Nyoman dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, (28/1/2026).

‎Menurut dia, isu utama yang disoroti MSCI berkaitan dengan detail segmentasi data free float, khususnya klasifikasi pemegang saham korporasi dan kelompok investor lain (others) dalam perhitungan indeks. Namun, ia menekankan bahwa keterbukaan informasi kepemilikan saham sejatinya telah lama diterapkan di Bursa.

‎Nyoman menjelaskan, sejak lama emiten diwajibkan menyampaikan data pemegang saham secara berkala dan setiap kali terjadi perubahan, termasuk informasi afiliasi dan kepemilikan saham mayoritas. Data tersebut disampaikan melalui sistem pelaporan elektronik dan dapat diakses oleh publik.

‎“Keterbukaan informasi terkait kepemilikan saham sudah berjalan lama. Emiten wajib menyampaikan siapa pemegang sahamnya, apakah ada afiliasi atau tidak, dan sistem secara otomatis menghitung free float,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, selain data yang tersedia di BEI, terdapat pula data kepemilikan saham yang dihimpun oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang selama ini juga menjadi rujukan bagi MSCI. Tantangannya, kata Nyoman, terletak pada penyelarasan kebutuhan indeks global dengan struktur data yang tersedia di dalam negeri.

‎Nyoman menekankan bahwa langkah pengayaan data yang kini dilakukan bukan berarti membuka ruang keterbukaan tanpa batas. Validitas dan kebenaran data tetap menjadi prinsip utama, dengan pengawasan dan sanksi regulator bagi emiten yang menyampaikan informasi tidak akurat.

‎“Keterbukaan informasi ini bukan suka-suka perusahaan. Datanya harus benar, dan ada konsekuensi jika tidak sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

‎Ia juga menyebut, tuntutan MSCI menjadi momentum untuk memastikan bahwa data yang disajikan pasar modal Indonesia semakin rapi, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kepercayaan investor terhadap pasar domestik dapat terus diperkuat.

‎Lebih lanjut, Nyoman menutup dengan menegaskan bahwa BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan KSEI untuk memastikan proses peningkatan transparansi berjalan sesuai aturan dan kepentingan jangka panjang pasar modal Indonesia.

‎“Ini adalah bagian dari upaya memperkuat fondasi pasar modal kita, bukan sekadar merespons permintaan satu pihak,” kata Nyoman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: