Kredit Foto: PIPA
PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA) merombak jajaran direksi dan komisaris setelah pemegang saham menyetujui perubahan struktur pengurus dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 26 Januari 2026. Keputusan tersebut mencakup pergantian Direktur Utama serta perubahan pada susunan direksi dan dewan komisaris perseroan.
Berdasarkan risalah RUPSLB yang dirilis perusahaan, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Imanuel Kevin Mayola dari jabatan Direktur Utama. Rapat selanjutnya mengangkat Firrisky Ardi Nurtomo, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur, sebagai Direktur Utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk.
Selain pergantian direktur utama, RUPSLB juga menerima pengunduran diri Junaedi dari posisi Direktur. Dalam rapat yang sama, pemegang saham mengangkat Noprian Fadli sebagai anggota Direksi baru. Masa jabatan pengurus yang diangkat melalui RUPSLB ini ditetapkan hingga 30 Juli 2027.
Baca Juga: LAPD Resmi Akuisisi BSS, Tekan PPJB Senilai Rp59,4 Miliar
Perubahan kepengurusan juga terjadi di tingkat dewan komisaris. Pemegang saham menerima pengunduran diri Susyanalief dari jabatannya sebagai Komisaris Perseroan. Adapun posisi Komisaris Utama tetap dijabat oleh Nicolas Sahrial Rasjid.
RUPSLB dinyatakan sah karena telah memenuhi ketentuan kuorum kehadiran. Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 2.149.115.479 saham atau setara 62,727 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah. Seluruh keputusan terkait agenda perubahan pengurus disetujui secara bulat dengan tingkat persetujuan 100 persen dari suara yang hadir.
Baca Juga: Belum Berhenti! Prajogo Pangestu Angkut Lagi Rp12,91 Miliar Saham CUAN
Dengan keputusan tersebut, susunan terbaru pengurus PT Multi Makmur Lemindo Tbk. per Januari 2026 adalah sebagai berikut.
Dewan Direksi terdiri atas Firrisky Ardi Nurtomo sebagai Direktur Utama dan Noprian Fadli sebagai Direktur.
Sementara Dewan Komisaris terdiri atas Nicolas Sahrial Rasjid sebagai Komisaris Utama dan Ramdani Eka Saputra sebagai Komisaris.
PT Multi Makmur Lemindo Tbk. merupakan emiten produsen material bangunan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode saham PIPA. Perubahan jajaran pengurus ini ditetapkan melalui mekanisme RUPSLB sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: