Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Targetkan TKDN Minimal 80% di 2030

Kembangkan Kendaraan Listrik, Pemerintah Targetkan TKDN Minimal 80% di 2030 Kredit Foto: Antara/Muhammad Arif Pribadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengembangkan industri kendaraan listrik (EV) nasional.

Dirinya menyampaikan roadmap pengembangan kendaraan listrik Indonesia dirancang dalam tiga periode strategis untuk memperkuat ekosistem EV nasional.

Baca Juga: Kemenko Perekonomian Umumkan Kondisi Terkini Ekonomi Indonesia

Periode awal dimulai dengan periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030 untuk mendorong adopsi massal dan memperkuat penetrasi teknologi rendah emisi serta industrialisasi kendaraan listrik.

Kemenperin juga melakukan penyesuaian terhadap batas minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Perpres 79 Tahun 2023, yaitu menetapkan menjadi minimal 35 persen pada 2019-2021, 40 persen di tahun 2022-2026, lalu minimal 60 persen pada 2027-2029, dan di tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok kendaraan listrik di dalam negeri.

“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN. Pada periode 2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60 persen yang disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung.” Ujar Dirjen Ilmate, dikutip dari siaran pers Kemenperin, Kamis (5/2).

Dalam membangun industri EV secara menyeluruh, pemerintah melibatkan berbagai pihak, baik pihak swasta maupun pemerintah. Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat. Di sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN dan fasilitasi investasi. Sementara di hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur SPKLU, insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa industri otomotif nasional mendukung seluruh konsep teknologi yang mampu menurunkan emisi, selama tetap mengarah pada pencapaian target NZE 2060. Menurutnya, kepastian arah kebijakan dan konsistensi regulasi menjadi kunci bagi pelaku industri dalam melakukan investasi jangka panjang.

Dari sisi pelaku usaha global, CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan bahwa Indonesia memiliki peran strategis bagi VinFast, tidak hanya sebagai pasar kendaraan listrik, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem EV dan basis ekspansi perusahaan di kawasan. VinFast melihat Indonesia sebagai mitra jangka panjang dalam pengembangan industri kendaraan listrik.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: