Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengungkapkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) versi 3 menjadi sistem perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Hal tersebut disampaikan Menteri PPPA saat meninjau langsung implementasi SIMFONI PPA) versi 3 di Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari strategi penguatan sistem nasional penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak berbasis manajemen kasus.
Baca Juga: Kemenperin Berkomitmen Perkuat Ekosistem Industri Inovatif
“SIMFONI PPA versi 3 bukan sekadar alat pelaporan, tetapi instrumen kerja yang memastikan setiap laporan kekerasan ditindaklanjuti secara sistematis, terkoordinasi, dan akuntabel,” ujar Menteri PPPA, dikutip dari siaran pers Kemen PPPA, Selasa (10/2).
SIMFONI PPA versi 3 mengintegrasikan seluruh proses manajemen kasus, mulai dari penerimaan aduan, asesmen kebutuhan korban, penyusunan rencana layanan, pendampingan, hingga penutupan kasus. Modul Ticketing dan Modul Kasus mendukung kesinambungan layanan, termasuk mekanisme transfer aduan antar wilayah.
Terkait penerapan SIMFONI PPA di Provinsi Jawa Timur, sebanyak 20 kabupaten/kota telah aktif melakukan input data, sementara 18 kabupaten/kota lainnya masih belum melakukan input. Kemen PPPA mendorong percepatan pendampingan dan penguatan kapasitas daerah agar seluruh kabupaten/kota dapat mengimplementasikan SIMFONI PPA secara seragam, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan korban.
Selain itu, Menteri PPPA menyoroti pentingnya penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai garda terdepan layanan di daerah. “Keberhasilan SIMFONI PPA versi 3 sangat ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia dan kelembagaan daerah. Percepatan pembentukan UPTD PPA serta peningkatan kapasitas petugas layanan harus terus didorong,” tambah Menteri PPPA.
Untuk memperkuat nilai kebaruan kolaboratif, implementasi SIMFONI PPA versi 3 di Provinsi Jawa Timur dijalankan melalui skema terpadu pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang melibatkan multipihak lintas sektor sebagai satu ekosistem perlindungan perempuan dan anak.
Pada tahap pencegahan, sinergi OPD terkait, organisasi perempuan, PUSPAGA dan Forum Anak, perguruan tinggi, media, serta mitra pembangunan difokuskan pada penguatan edukasi, literasi, dan deteksi dini berbasis komunitas.
Dalam penanganan, SIMFONI PPA berfungsi sebagai penghubung utama layanan lintas sektor melalui manajemen kasus terintegrasi yang mengoordinasikan UPTD PPA, aparat penegak hukum, fasilitas layanan kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BP2MI, serta lembaga penyedia layanan, sehingga korban memperoleh layanan pengaduan, pendampingan hukum dan psikologis, penanganan medis, serta rujukan lintas wilayah secara cepat, terkoordinasi, dan akuntabel.
Sementara pada fase pemulihan dan pemberdayaan, kolaborasi diperluas bersama OPD teknis, BAZNAS, dnia usaha, KADIN, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat untuk memastikan pemulihan psikososial, pemberdayaan ekonomi, dan reintegrasi sosial korban berjalan berkelanjutan.
Penguatan perlindungan perempuan dan anak juga ditopang oleh instrumen lain, yaitu Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK). “SPHPN memberikan gambaran prevalensi kekerasan, SIMFONI PPA memastikan setiap laporan ditangani secara sistematis, dan DAK memperkuat kapasitas daerah agar layanan perlindungan dapat berkelanjutan,” ungkap Menteri PPPA.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur PPPA & PPPO Polda Jawa Timur, Ganis Setyaningrum menegaskan bahwa penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak parsial. “Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan persoalan struktural yang memerlukan pendataan terintegrasi, penguatan pencegahan dari desa dan komunitas, serta sinergi lintas sektor, termasuk dukungan anggaran melalui DAK Non Fisik,” ujar Direktur PPPA & PPPO Polda Jawa Timur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Timur, Sufi Agustini menyambut baik kunjungan Menteri PPPA yang dinilainya menjadi penguatan moral sekaligus arah kebijakan dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kunjungan ini menjadi penegasan arah kebijakan bagi daerah untuk terus mengoptimalkan peran UPTD PPA melalui kolaborasi lintas sektor guna memastikan pemulihan dan pemberdayaan korban berjalan secara menyeluruh,” ungkap Kepala DP3A Jawa Timur.
DP3A Provinsi Jawa Timur terus mengoptimalkan peran UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melalui layanan pengaduan, pendampingan, mediasi, dan pemberdayaan pascakejadian, bersinergi dengan dinas kesehatan, dan dinas sosial guna memastikan pemulihan dan kemandirian korban berjalan secara menyeluruh.
Kemen PPPA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan SIMFONI PPA versi 3, pemanfaatan data berbasis bukti, serta sinergi lintas sektor dan dukungan pendanaan di daerah guna memastikan layanan perlindungan yang cepat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya