- Home
- /
- Government
- /
- Government
Pemerintah Gelontorkan Diskon Transportasi Saat Lebaran, Ini Detailnya!
Kredit Foto: Cita Auliana
Pemerintah meluncurkan Paket Stimulus Ekonomi I-2026 jelang Ramadan dan libur Idulfitri 2026 yang mencakup sederet diskon tarif transportasi, kebijakan work from anywhere (WFA), serta bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan total anggaran stimulus transportasi dalam paket ini mencapai Rp911,16 miliar, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun non-APBN.
“Pada tahun ini dalam rangka libur hari besar nasional, pemerintah memberikan stimulus ekonomi berupa diskon transportasi. Total anggarannya adalah Rp911,16 miliar berasal dari APBN maupun non-APBN,” ujar Airlangga, dalam konferensi pers peluncuran paket stimulus tersebut dilakukan di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Pemerintah Gelontorkan Rp911,16 miliar untuk Stimulus Lebaran 2026
Airlangga menjelaskan, stimulus ekonomi yang diberikan pada periode libur hari besar keagamaan nasional, seperti Idulfitri dan Natal-Tahun Baru (Nataru), bertujuan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata.
“Peningkatan mobilitas pada periode Lebaran/Idulfitri 2025 itu mencapai 154,62 juta orang dan libur Nataru 110,43 juta. Secara year-on-year satu tahun di 2025, pertumbuhan ekonomi 5,11 persen. Pada Desember, kunjungan wisatawan mancanegara 1,41 juta dan wisatawan nusantara 105,98 juta,” ujarnya.
Pemerintah menempatkan diskon transportasi sebagai komponen utama dalam Paket Stimulus Ekonomi I-2026, seiring dengan kebijakan pendukung lain seperti work from anywhere (WFA) dan bantuan pangan bagi masyarakat berpendapatan rendah. Namun, stimulus transportasi menjadi porsi terbesar dari paket ini karena dinilai berdampak langsung terhadap biaya perjalanan dan arus mudik Lebaran.
Rincian Diskon Transportasi Lebaran 2026
Airlangga merinci, paket stimulus I-2026 memberikan diskon tarif transportasi dengan cakupan dan target sebagai berikut:
- Kereta api: diskon tarif 30% dari harga tiket untuk perjalanan periode 14-29 Maret 2026, dengan target 1,2 juta penumpang.
- Angkutan laut: diskon tarif 30% dari tarif dasar untuk perjalanan periode 11 Maret-5 April 2026, dengan target 445 ribu penumpang.
- Angkutan penyeberangan: diskon 100% tarif jasa kepelabuhanan untuk perjalanan periode 12-31 Maret 2026, dengan target 945 ribu unit kendaraan dan 2,4 juta penumpang.
- Angkutan udara: diskon tarif 17–18% untuk kelas ekonomi rute domestik pada periode 14-29 Maret 2026, dengan target 3,3 juta penumpang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: