Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru sebagai salah satu upaya dalam memitigasi dampak perubahan iklim.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelanggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Gas Rumah Kaca Nasional, KKP mendapat mandat menjadi bagian dalam penyelenggaraan instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) pada sektor kelautan dan perikanan.
Baca Juga: Kemenhaj: Kehati-hatian Jemaah Kunci Cegah Penipuan Travel Umrah
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kartika Listriana mengungkapkan telah dirumuskan 18 lokasi indikatif Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu (RZ KSNT) Cadangan Carbon Biru dan Penetapan Lokasi Karbon Biru Provinsi.
"Yang merepresentasikan kepentingan nasional dan daerah untuk pengelolaan ekosistem karbon biru sebagai dasar penyelenggaraan nilai ekonomi karbon biru dan pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)," imbuhnya, dikutip dari siaran pers KKP, Kamis (12/2).
Ekosistem pesisir seperti mangrove, padang lamun dan rawa payau atau yang biasa disebut ekosistem karbon biru menurut Kartika berperan penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon, mitigasi perubahan iklim, perlindungan keanekaragaman hayati serta berpotensi meningkatkan nilai ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sebagai upaya menilai potensi karbon biru, model pemberdayaan masyarakat dan kelayakan investasi berbasis ekosistem, KKP juga sedang merancang Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penetapan Lokasi Karbon Biru di Provinsi Jawa Tengah dan mengembangkan proyek percontohan restorasi ekosistem pesisir di Jawa Tengah. Tidak menutup kemungkinan di lokasi-lokasi potensial lainnya seperti di wilayah timur Indonesia dapat menjadi lokasi karbon biru.
Untuk memperkuat tata kelola ekosistem karbon biru, KKP juga tengah menjajaki kolaborasi antar Kementerian/Lembaga, pelaku usaha, perguruan tinggi dan LSM dengan pelibatan Masyarakat. Salah satunya melakukan kerja sama dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) sebagai mitra strategis yang berfokus pada pengembangan karbon biru di wilayah timur Indonesia.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Erawan Asikin menjelaskan, penguatan tata kelola ekosistem karbon biru menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan data ilmiah, belum optimalnya keterhubungan antara praktek pengelolaan di lapangan dengan mekanisme pembiayaan dan pasar karbon.
”Kolaborasi ini tidak hanya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat namun berkontribusi bagi pencapaian target NDC, menjadi awal dari kerja sama yang produktif, sinergis dan berkelanjutan dalam menjaga laut sebagai sumber kehidupan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: