Kredit Foto: Romus Panca
Sementara, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mengatakan pembayaran utang kereta cepat akan menggunakan APBN. Dan hingga sekarang proses negosiasi masih berlangsung dengan BPI Danantara sebagai perwakilan.
"Iya (utang KA Cepat dibayar dengan APBN)," tegasnya saat ditanya pewarta di Stasiun Gambir, pada Selasa(10/2/2026).
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya