Kredit Foto: BPMI Setpres
Penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat dijadwalkan berlangsung pada 19 Februari 2026 waktu AS.
Agenda ini diproyeksikan menjadi penanda arah kebijakan tarif perdagangan kedua negara pada tahun berjalan.
Kepastian jadwal disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan. Ia menyebut waktu penandatanganan sudah disiapkan mengikuti agenda diplomasi tingkat tinggi.
Pernyataan itu disampaikan di kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Senayan, Jakarta. Pemerintah menegaskan proses berjalan sesuai rencana yang telah disusun.
"Rencana kalau sesuai jadwal di tanggal 19," ujarnya. Keterangan tersebut merujuk pada waktu pelaksanaan di Amerika Serikat.
Menurut Prasetyo, penandatanganan ART ditempatkan setelah agenda Presiden Prabowo Subianto pada forum Dewan Perdamaian atau Board of Peace. Urutan ini menjadi bagian dari rangkaian diplomasi yang telah dijadwalkan.
"Ya, setelah BOP baru kemudian akan ada rencana tanda tangan kerja sama tarif," katanya. Fokus kerja sama diarahkan pada pengaturan tarif resiprokal.
Pemerintah menyatakan belum ada perubahan tarif resiprokal yang dikenakan AS kepada Indonesia. Angka yang berlaku saat ini masih berada di level 19 persen.
Kondisi tarif yang tetap tersebut menjadi latar negosiasi lanjutan. Pemerintah menunggu dinamika pertemuan tingkat kepala negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: