Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terungkap! RI Dapat 12% Saham Freeport Gratis, tapi Ada Syaratnya

Terungkap! RI Dapat 12% Saham Freeport Gratis, tapi Ada Syaratnya Kredit Foto: PTFI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia dipastikan akan memperoleh tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Freeport-McMoRan Inc. (FCX), pada 2041.

Pengalihan ini dilakukan tanpa biaya, namun ada syarat yang harus dipenuhi.

Kabar tersebut terungkap dalam pengumuman resmi FCX terkait penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Indonesia, untuk memperpanjang hak operasi PTFI di distrik mineral Grasberg hingga akhir umur cadangan (life of resource).

Dalam skema yang disepakati, FCX akan mengalihkan 12% saham PTFI kepada pemerintah pada 2041 tanpa biaya.

Baca Juga: Freeport Kantongi Izin Kelola Grasberg Hingga Cadangan Habis

Namun, pihak penerima wajib mengganti biaya pro-rata berdasarkan nilai buku atas investasi yang memberikan manfaat setelah 2041.

Dengan skema ini, FCX tetap mempertahankan kepemilikan 48,76% hingga 2041.

Setelah pengalihan saham, porsi kepemilikan perusahaan akan turun menjadi sekitar 37% mulai 2042.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari perubahan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI yang akan diperpanjang hingga akhir umur cadangan.

Meski ada perubahan komposisi saham, struktur tata kelola dan operasional yang berlaku saat ini, termasuk perjanjian pemegang saham dan IUPK, tetap berjalan sepanjang umur tambang.

Richard C Adkerson, Chairman of the Board, dan Kathleen Quirk, President dan Chief Executive Officer FCX, menegaskan komitmennya melanjutkan kemitraan jangka panjang dengan Indonesia.

Baca Juga: Nilai Tambah Cuma Naik 2%, Ketum AETI Bilang Hilirisasi Timah Belum Menarik

“Operasi Grasberg telah memberikan manfaat besar bagi seluruh pemangku kepentingan selama enam dekade sejarahnya."

"Dan perpanjangan ini akan memberikan peluang untuk terus menciptakan nilai yang signifikan bagi seluruh pemangku kepentingan, di salah satu deposit tembaga dan emas paling penting di dunia," ujar Richard dalam dalam keterbukaan informasi yang dirilis dari Phoenix, Arizona, Rabu (18/2/2026).

Perpanjangan hak operasi ini masih menunggu penerbitan IUPK yang telah diubah oleh Pemerintah Indonesia.

PTFI menyatakan akan segera menyelesaikan prores pengajuan sesuai ketentuan dalam MoU.

Grasberg di Papua merupakan salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia dan menjadi tulang punggung produksi global FCX. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: