- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
BEI Ungkap 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15%, Kebutuhan Dana Sentuh Rp187 Triliun
Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan masih terdapat ratusan perusahaan tercatat yang belum memenuhi ketentuan porsi saham beredar di publik (free float) minimum 15%. Data tersebut berdasarkan pemantauan Bursa terhadap Laporan Bulanan Kegiatan Registrasi Kepemilikan Saham per 31 Desember 2025 yang disampaikan masing-masing emiten.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, mengungkapkan sebanyak 267 perusahaan tercatat baru memenuhi ketentuan free float sebesar 7,5%, namun masih berada di bawah ambang batas 15% yang dipersyaratkan Bursa.
“Terdapat 267 Perusahaan Tercatat yang saat ini sudah memenuhi free float 7,5%, namun masih kurang dari 15%,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Untuk memenuhi ketentuan free float 15% tersebut, Nyoman menuturkan pasar perlu menyerap tambahan kapitalisasi pasar (market capitalization) sekitar Rp187 triliun dari 267 perusahaan dimaksud. Nilai tersebut mencerminkan potensi tambahan saham yang harus dilepas ke publik agar struktur kepemilikan saham sesuai dengan ketentuan Bursa.
Baca Juga: Aturan Free Float BEI 2026: Syarat, Tahapan, dan Dampaknya bagi Investor
“Potensi tambahan market cap dari ke-267 Perusahaan Tercatat tersebut yang harus diserap oleh pasar untuk memenuhi free float 15% sekitar Rp187 triliun,” ujarnya.
Sebelumnya, BEI telah menetapkan 49 emiten sebagai prioritas untuk meningkatkan likuiditas pasar modal melalui pemenuhan ketentuan porsi saham publik minimum 15%. Nyoman menjelaskan, dari total 267 emiten yang belum memenuhi ambang batas tersebut, sebanyak 49 emiten secara kolektif merepresentasikan sekitar 90% dari total kapitalisasi pasar emiten yang belum patuh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: