Pemerintah dan Freeport Perpanjang IUPK, Kepemilikan RI Bakal Bertambah 12% pada 2041
Kredit Foto: PTFI
Salah satu poin penting dalam MoU adalah komitmen FCX untuk mengalihkan tambahan 12% saham PTFI kepada pihak pemerintah pada 2041 tanpa biaya akuisisi saham. Dengan ketentuan, pihak penerima akan mengganti biaya proporsional investasi yang manfaatnya berlaku untuk periode pasca-2041 berdasarkan nilai buku.
Saat ini, FCX mempertahankan kepemilikan sebesar 48,76% hingga 2041 dan akan menjadi sekitar 37% mulai 2042. Artinya, porsi kepemilikan Indonesia akan meningkat signifikan setelah periode tersebut.
Struktur tata kelola dan pengaturan operasional yang berlaku saat ini tetap dipertahankan sepanjang umur tambang.
PTFI juga menegaskan akan terus memprioritaskan hilirisasi di dalam negeri melalui penjualan lokal tembaga hasil pemurnian, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya. Di sisi lain, perusahaan juga membuka peluang memperluas pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat sesuai mekanisme pasar apabila dibutuhkan tambahan pasokan.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan strategi pemerintah dalam memperkuat nilai tambah dalam negeri sekaligus menjaga posisi Indonesia dalam rantai pasok global komoditas strategis.
Dalam MoU tersebut, PTFI berkomitmen meningkatkan dukungan kepada masyarakat Papua, termasuk dukungan pendanaan untuk pembangunan satu rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis. Selain itu, operasi tambang ini menopang sekitar 30 ribu tenaga kerja dan program pengembangan masyarakat dengan nilai sekitar Rp2 triliun per tahun.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: