Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak ada LNG, Ini Daftar Belanja Energi RI ke AS Senilai Rp 253 T

Tak ada LNG, Ini Daftar Belanja Energi RI ke AS Senilai Rp 253 T Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menyepakati pembelian komoditas energi dari Amerika Serikat senilai US$ 15 miliar, atau setara Rp 253 triliun per tahun.

Kesepakatan ini tercantum dalam dokumen perjanjian tarif timbal balik alias Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang diteken kedua negara.

Menariknya, dalam kesepakatan ini tidak ada komoditas liquid natural gas (LNG), yang sebelumnya sempat disebut-sebut akan masuk.

Komoditas energi yang tercantum dalam ART terdiri dari Liquid Petroleum Gas (LPG) senilai US$ 4,5 miliar, crude oil atau minyak mentah senilai US$ 4,5 miliar, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin senilai US$ 7 miliar.

Baca Juga: Buka Keran Ekspor ke AS, Benarkah Indonesia Kembali Jual Mineral Mentah?

Menteri Investasi/Kepala BKPM sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menegaskan, nilai belanja energi tersebut ditetapkan per tahun.

“Ada kesepakatan untuk melakukan impor gas dan crude oil, nilainya 15 miliar dolar per tahunnya,” ungkap Rosan di Amerika Serikat, Jumat (20/2/2026).

Sementara, Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia mengatakan, nilai US$ 15 miliar sudah sesuai kesepakatan yang diteken dengan Amerika Serikat.

Menurut Anggia, impor sejumlah komoditas energi dari Negeri Paman Sam dilakukan demi menurunkan tarif resiprokal, dan menyeimbangkan neraca perdagangan kedua negara.

“Ini sesuai kesepakatan yang sudah dilakukan dengan AS dalam rangka menyeimbangkan tarif perdagangan kedua belah pihak."

"Dan pada akhirnya kita harus bersepakat membeli BBM dari Amerika,” jelas Anggia saat ditemui di kantornya, Jumat (20/2/2026).

Baca Juga: Demi Tarif Dagang, Indonesia Terpaksa Beli Bensin dari Amerika Serikat?

Meski demikian, Anggia menegaskan kesepakatan ini tidak akan mengganggu kebijakan Indonesia dalam mewujudkan kemandirian energi.

Kebijakan seperti penutupan impor solar tetap berjalan sesuai rencana pemerintah.

“Tidak melepaskan kita harus mengedepankan kemandirian energi kita."

"Dalam hal komitmen Pak Menteri (Bahlil) untuk setop impor solar dan lain-lain tetap jalan."

"Ini satu hal yang berbeda,” paparnya. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: