Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Buka Peluang Periksa Anak Purbaya Terkait Dugaan 'Pompom' Saham

OJK Buka Peluang Periksa Anak Purbaya Terkait Dugaan 'Pompom' Saham Kredit Foto: Azka Elfriza

“Kalau istilah teman-teman dipasarkan goreng saham. Nah inilah yang kita tegakkan dan akan lakukan ke depannya.Nah terhadap siapa saja? Tentu terhadap semua pihak. 

Sebelumnya OJK menetapkan sanksi administratif sebesar Rp5,35 terhadap seorang influencer pasar modal yakni Belvin Tannadi (DVN), berkaitan dengan penyampaian informasi yang tidak benar dan/atau menyesatkan kepada publik melalui media sosial.

Baca Juga: Terbukti Manipulasi Saham IMPC, OJK Kenakan Sanksi ke Tiga Pihak

Dari hasil pemeriksaan dilakukan OJK, DVN telah memberikan informasi sesat, termasuk rekomendasi untuk melakukan pembelian atau penjualan saham tertentu.

"Padahal di saat yang sama, influencer dimaksud justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan informasi atau rekomendasi yang disampaikannya melalui media sosial dimaksud," jelas Hasan dalam konferensi pers, di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (20/2/2026).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: