Kredit Foto: Azka Elfriza
Budi menambahkan, ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat, sehingga dampaknya terhadap permintaan produk asuransi umum menjadi lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang menyatakan bahwa kenaikan premi selama periode Lebaran hanya terjadi di sejumlah lini bisnis tertentu.
“Secara in total mungkin dampaknya tidak terlalu besar,” ujarnya.
Baca Juga: Limit Investasi Asuransi Naik Jadi 20%, AAUI Minta Tak Wajib
Trinita merinci, kenaikan premi dapat terjadi pada asuransi perjalanan, personal accident, serta perluasan jaminan pencurian properti, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan selama Ramadan dan Idulfitri. Namun, kontribusinya terhadap total premi industri dinilai masih terbatas.
Sebagai informasi, AAUI mencatat premi industri asuransi umum tumbuh 4,8% sepanjang 2025 menjadi Rp112,810 triliun, naik dari Rp107,662 triliun pada 2024. Sementara itu, sektor reasuransi mengalami kontraksi 17,3%, dari Rp21,55 triliun pada 2024 menjadi Rp17,8 triliun pada 2025.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: