Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AAUI Nilai Dampak Ramadan dan Lebaran ke Asuransi Umum Terbatas

AAUI Nilai Dampak Ramadan dan Lebaran ke Asuransi Umum Terbatas Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan momentum Ramadan dan Lebaran belum memberikan dampak signifikan terhadap kinerja industri asuransi umum, meskipun pemerintah memproyeksikan peningkatan belanja masyarakat selama periode tersebut.

“Kalau ditanyakan dampaknya ke asuransi umum, saya pikir kita tidak mengalami secara signifikan,” ujarnya, dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan IV 2025Jumat (20/2/2026). 

Ia menjelaskan, meski dalam dua tahun terakhir pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perpanjangan masa cuti, kenaikan premi asuransi pada periode Ramadan dan Lebaran masih terbatas. Peningkatan hanya terlihat pada beberapa lini tertentu.

Baca Juga: AAUI Ragukan Kelayakan Asuransi Program Makan Bergizi Gratis

“Paling ada yang naik di sektor personal accident, ada juga perluasan jaminan dari properti seperti burglary, tapi tidak signifikan naiknya,” kata Budi.

Baca Juga: AAUI Ingatkan Risiko Kenaikan Limit Investasi Asuransi

Menurut Budi, asuransi kendaraan yang biasanya meningkat menjelang Lebaran akibat pembelian kendaraan untuk mudik, tidak menunjukkan lonjakan berarti tahun ini. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh sikap masyarakat yang lebih berhati-hati dalam membelanjakan uang di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Saya pikir masyarakat sekarang lebih memilih menghemat daripada membelanjakan secara konsumtif, karena kondisinya berbeda dengan dua sampai tiga tahun yang lalu,” ujarnya.

Budi menambahkan, ketidakpastian ekonomi global dan tekanan inflasi turut memengaruhi pola konsumsi masyarakat, sehingga dampaknya terhadap permintaan produk asuransi umum menjadi lebih terbatas dibandingkan periode sebelumnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik dan Riset Trinita Situmeang menyatakan bahwa kenaikan premi selama periode Lebaran hanya terjadi di sejumlah lini bisnis tertentu.

“Secara in total mungkin dampaknya tidak terlalu besar,” ujarnya.

Baca Juga: Limit Investasi Asuransi Naik Jadi 20%, AAUI Minta Tak Wajib

Trinita merinci, kenaikan premi dapat terjadi pada asuransi perjalananpersonal accident, serta perluasan jaminan pencurian properti, seiring meningkatnya kebutuhan perlindungan selama Ramadan dan Idulfitri. Namun, kontribusinya terhadap total premi industri dinilai masih terbatas.

Sebagai informasi, AAUI mencatat premi industri asuransi umum tumbuh 4,8% sepanjang 2025 menjadi Rp112,810 triliun, naik dari Rp107,662 triliun pada 2024. Sementara itu, sektor reasuransi mengalami kontraksi 17,3%, dari Rp21,55 triliun pada 2024 menjadi Rp17,8 triliun pada 2025.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: