Kredit Foto: Azka Elfriza
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan prospek asuransi kendaraan bermotor tahun ini menghadapi tekanan seiring pergeseran industri otomotif ke kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) dan tingginya biaya klaim perbaikan, yang membuat sejumlah perusahaan asuransi enggan memberikan perlindungan penuh.
Ia membandingkan kondisi industri otomotif saat ini dengan era 1970-an, ketika produsen Jepang membangun ekosistem manufaktur yang lengkap di Indonesia.
“Pada waktu Jepang masuk, ekosistemnya semua dibuat di sini sampai penyediaan suku cadangnya,” ujarnya, dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan IV 2025, Jumat (20/2/2026).
Baca Juga: AAUI Nilai Dampak Ramadan dan Lebaran ke Asuransi Umum Terbatas
Menurut Budi, kondisi tersebut berbeda dengan penetrasi EV saat ini yang didominasi produk asal China. Meski pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk kendaraan listrik, ekosistem pendukungnya belum terbentuk secara memadai.
“Ekosistem dalam arti pabrik baterainya, pabrik untuk supply spare part yang lainnya tidak dibangun. Pabrik baterai mungkin baru dibangun tapi belum selesai,” katanya.
Keterbatasan ekosistem tersebut berdampak langsung pada biaya perbaikan kendaraan listrik di Indonesia. Budi menyebut biaya klaim EV 30%-40% lebih mahal dibandingkan kendaraan konvensional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri