Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kebijakan Tarif Dibatalkan! Trump Sebut Hakim MA Amerika Serikat 'Tak Patriot'

Kebijakan Tarif Dibatalkan! Trump Sebut Hakim MA Amerika Serikat 'Tak Patriot' Kredit Foto: Reuters

"Dengan memperimbangkan luasnya cakupan, sejarah, dan konteks konstitusional atas wewenang yang diklaim tersebut, ia harus secara jelas mendapatkan persetujuan Kongres untuk melaksanakannya," kata Roberts dikutip dari ANTARA.

Pernyataan itu sekaligus mempertegas prinsip checks and balances dalam sistem ketatanegaraan Amerika Serikat.

Putusan tersebut menandai momen penting, karena belum pernah sebelumnya seorang presiden menggunakan IEEPA sebagai dasar langsung untuk menetapkan tarif impor secara luas.

Selama ini, kebijakan tarif umumnya didasarkan pada Undang-undang Perdagangan 1974 atau instrumen lain yang secara spesifik mengatur perdagangan internasional.

Alih-alih meredakan ketegangan, Trump merespons dengan kritik terbuka terhadap Mahkamah Agung.

Ia menilai sejumlah hakim tidak berpihak pada kepentingan nasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: