Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Warning! Spin-Off UUS Wajib Tuntas 2026

OJK Warning! Spin-Off UUS Wajib Tuntas 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) catatkan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (dapen) bukukan total aset Rp2.954,24 triliun per Desember 2025 atau meningkat 8,89% dibandingkan tahun sebelumnya.

Lebih rinci, dari total tersebut dana pensiun mendominasi dengan nilai Rp1.679,46 triliun. Di sisi lain, kontribusi asuransi syariah masih sekitar 5% dari total aset industri asuransi yang mencapai Rp1.201,96 triliun. Lalu, diketahui pula bahwa aset penjaminan Rp47,51 triliun, serta jasa penunjang Rp25,31 triliun.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila menyampaikan bahwa hingga kini sudah terdapat 574 entitas di sektor tersebut, termasuk 26 entitas syariah.

Baca Juga: OJK Temukan Fraud Rp46 miliar di BPR Panca Dana

“Termasuk di dalamnya ada 18 mungkin asuransi full fledged syariah dan masih ada sekitar 36 unit usaha syariah. Kemudian ada penjaminan dan juga ada dana pensiun,” ujar Iwan dalam acara Webinar Asuransi Syariah: "2026 Adalah Tahun yang Sibuk, Strategi Apa yang Harus Dijalankan Perusahaan pada Masa Pre & Post Spin-Off?" pada Selasa (24/2/2026).

Meskipun total aset industri mendekati Rp3.000 triliun, OJK menilai besarnya skala tersebut perlu diimbangi penguatan kualitas investasi dan kontribusi terhadap perekonomian. Dari sisi penempatan dana, industri telah menginvestasikan hampir Rp2.300 triliun yang mayoritas ditempatkan pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.

Iwan menyoroti rendahnya pangsa asuransi syariah dalam industri asuransi nasional. “Jadi ini memang tantangan yang memang sangat nyata di dalam perkembangan industri syariah di Tanah Air.”

Iwan menyebutkan bahwa industri asuransi memiliki dua peran yakni sebagai penyedia proteksi dan investor institusional. Maka dari itu, OJK mendorong peningkatan kompetensi dan strategi investasi agar dana kelolaan berdampak jangka panjang.

“Jadi memang ini tantangan besar bagaimana caranya kita meningkatkan penetrasi kita di sisi investasi ke depan,” ujar Iwan.

Baca Juga: Spin Off Rampung, Sinar Mas Asuransi Syariah Siap Tancap Gas

Pada momen yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan, khususnya pada asuransi jiwa yang memiliki kewajiban jangka panjang.

“Bagi asuransi umum mungkin ini turn-nya bisa short, tapi asuransi jiwa turn-nya bisa puluhan tahun ke depan. Jangan sampai kemudian kita memasarkan produk asuransi sekarang ini, tapi kemudian 20 tahun lagi ketika nasabah kita mau klaim, kita sudah tidak ada di sana,” ucapnya.

“Memang investasinya memang perlu ditata dengan baik supaya investasinya itu memberikan kontribusi dalam jangka panjang kepada perekonomian Indonesia,” lanjutnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: