Trump Ngotot Keluarkan Tarif, China Siap Ladeni Perang Dagang Amerika Serikat (AS)
Kredit Foto: Istimewa
Sebelumnya, Bea Cukai Amerika Serikat menghentikan sementara pemungutan tarif tambahan berdasarkan Undang-Undang International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Baca Juga: Damai atau Lanjut Perang Dagang, Begini Reaksi China Soal Dinamika Tarif Amerika Serikat (AS)
Namun Trump mulai memberlakukan bea masuk tambahan terhadap seluruh mitra dagang berdasarkan Section 122 Trade Act of 1974. Hal tersebut kembali memicu kekhawatiran eskalasi perang dagang global.
Ia juga membuka kemungkinan penerapan biaya lisensi perdagangan terhadap negara mitra dagang. Namun, ia tidak merinci bentuk maupun besaran kebijakan tersebut.
Baca Juga: Diam-diam Beli Rudal Anti-Kapal, Iran Makin Siap Hadapi Amerika Serikat (AS)
Perwakilan Dagang Amerika Serikat, Jamieson Greer di sisi lain juga mengatakan pemerintah berencana membuka sejumlah penyelidikan baru berdasarkan Section 301. Langkah hukum ini berpotensi menjadi dasar penerapan tarif tambahan di masa mendatang.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: