Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Bongkar Alasan Asuransi Syariah Harus Spin Off

OJK Bongkar Alasan Asuransi Syariah Harus Spin Off Kredit Foto: Azka Elfriza

“Ketika masih unit, sistem teknologi informasi sering menggunakan server induk. Jika terjadi gangguan, persoalannya menjadi tidak jelas. Karena itu, kami ingin unit syariah ke depan menjadi investasi yang serius,” ucap Sumarjono.

Adapun tujuan keempat adalah memperkuat perlindungan konsumen melalui transparansi pengelolaan dana peserta serta peningkatan kepercayaan publik.

Baca Juga: OJK Ungkap Biang Kerok Asuransi Syariah Mandek

“Ini poin yang sangat penting. Dalam syariah, trust bukan sekadar brand positioning, melainkan amanah. Karena itu, spin off bukan hanya soal bisnis, tetapi juga memurnikan tanggung jawab,” ujarnya.

OJK menegaskan tenggat pemisahan UUS pada 31 Desember 2026 bersifat mutlak.

“Perusahaan wajib menyelesaikan seluruh hak dan kewajibannya. Pilihannya sederhana, melakukan spin off secara terencana atau menyelesaikannya secara terpaksa,” kata Sumarjono.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri