Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 triliun, Bank Mandiri Nilai Redakan Persaingan Likuiditas

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 triliun, Bank Mandiri Nilai Redakan Persaingan Likuiditas Kredit Foto: Cita Auliana
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menilai perpanjangan penempatan dana pemerintah di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) selama enam bulan hingga September 2026 berpotensi meredakan tekanan likuiditas perbankan dan membuka ruang penurunan suku bunga kredit.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro mengatakan, kebijakan yang diputuskan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tersebut dinilai tepat waktu, mengingat kondisi likuiditas perbankan yang masih menghadapi persaingan ketat dalam penghimpunan dana.

“Kalau misalnya pada saat jatuh tempo kemarin dan dananya ditarik, tentu waktunya kurang pas,” ujar Andry di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Laba Bersih Bank Mandiri Tembus Rp4,65 Triliun, Tumbuh 16,25% di Januari 2026

Menurut Andry, perpanjangan penempatan dana pemerintah dapat meredakan tensi perebutan likuiditas di perbankan besar. Kondisi likuiditas yang lebih longgar diharapkan mendorong penyesuaian suku bunga kredit yang saat ini masih relatif tinggi, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia telah dipangkas total 125 basis poin.

Ia mencatat, transmisi penurunan suku bunga acuan ke suku bunga perbankan belum sepenuhnya berjalan karena penurunan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) masih terbatas. Dengan likuiditas yang lebih ample, bank memiliki ruang untuk menurunkan biaya dana secara bertahap.

“Nah, ini yang seharusnya bisa berdampak positif. Time lag-nya juga cukup panjang, enam bulan sampai September. Saya rasa kemungkinan juga akan diperpanjang lagi,” kata Andry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: