Ruang Fiskal Jawa Barat Menyusut Rp3 Triliun, Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun untuk Infrastruktur
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Penyusutan kapasitas fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat hampir Rp3 triliun memicu perubahan strategi pembiayaan jelang penyusunan APBD 2026. Kondisi tersebut membuat ruang belanja daerah menyempit dan menuntut langkah cepat agar proyek prioritas tidak terhenti.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2 triliun sebagai solusi jangka menengah. Keputusan itu diambil setelah proyeksi pendapatan dinilai belum mampu menopang kebutuhan pembangunan strategis.
Tekanan fiskal disebut berdampak langsung pada kemampuan pembiayaan infrastruktur berskala besar. Sejumlah proyek yang telah masuk perencanaan berisiko tertunda jika tidak ada sumber pendanaan tambahan.
Pembangunan Jalur Puncak II menjadi salah satu proyek yang perlu kepastian keberlanjutan anggaran. Selain itu, sejumlah underpass dan jembatan layang atau flyover di berbagai wilayah juga masuk daftar prioritas.
Dedi menyampaikan secara terbuka alasan di balik pengajuan pinjaman tersebut.
"Terus terang saja untuk mewujudkan itu, karena Pemda Provinsi Jawa Barat mengalami kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun, saya jujur aja tahun ini saya mengajukan pinjaman Rp2 triliun," ujar Dedi di Gedung Sate Bandung, Kamis (26/2/2026).
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bukan keputusan spontan. Skema pembiayaan dirancang agar tetap berada dalam batas kemampuan keuangan daerah.
Pinjaman yang diajukan tidak bersifat jangka panjang tanpa kendali waktu. Dedi memastikan pelunasan dirancang selesai sebelum periode kepemimpinannya berakhir.
"Tetapi hanya berlaku selama saya memimpin untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur-infrastruktur yang besar. Itu cicilannya sampai 2030. Selama saya memimpin, jadi tidak boleh lebih," ujarnya.
Model pembiayaan yang dipilih adalah kredit sindikasi, bukan pinjaman tunggal dari satu lembaga. Skema ini melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank BJB sebagai mitra pendanaan.
Pendekatan sindikasi dinilai dapat menjaga stabilitas likuiditas perbankan daerah sekaligus membagi risiko pembiayaan. Mekanisme tersebut juga memberi ruang pengawasan yang lebih terstruktur dalam proses pencairan dan pembayaran.
Di sisi legislatif, DPRD Jawa Barat telah menerima surat resmi pengajuan pinjaman dari gubernur. Dokumen itu menjadi dasar pembahasan lanjutan sebelum masuk tahap teknis.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyebut opsi pinjaman sebagai langkah realistis dalam situasi pendapatan terbatas. "Surat Pak Gubernur sudah disampaikan ke DPRD. Jika dalam perjalanannya pendapatan tidak memenuhi kegiatan yang sudah disepakati bersama, akan melakukan pinjaman daerah," kata Iswara.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri dalam penyusunan APBD 2026. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian dari pengamanan agar pembiayaan tidak melampaui batas ketentuan fiskal.
Baca Juga: DPRD Jabar Dorong Tiga Kluster Bentuk Holding BUMD, Dedi Mulyadi Usulkan Nama 'Sangga Bhuana'
Saat ini, rencana pinjaman Rp2 triliun masih berada pada tahap komitmen antara eksekutif dan legislatif. Proses berikutnya akan menentukan jadwal pencairan serta rincian penggunaan anggaran untuk proyek infrastruktur yang telah diprioritaskan.
Dengan ruang fiskal yang tergerus signifikan, langkah pembiayaan ini menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menempatkan stabilitas fiskal dan keberlanjutan proyek sebagai dua pijakan utama dalam pengambilan keputusan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: