Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

'Tercium Bermain Kecil Saja, Buang!' Kepala BGN Tegaskan Nol Toleransi di Program MBG

'Tercium Bermain Kecil Saja, Buang!' Kepala BGN Tegaskan Nol Toleransi di Program MBG Kredit Foto: BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memperkuat pengawasan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui peringatan keras dari pimpinan lembaga pelaksana. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam program strategis tersebut.

MBG diposisikan sebagai agenda prioritas nasional untuk memperbaiki kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena itu, pelaksanaannya disebut harus berjalan transparan dan tepat sasaran.

Dalam pernyataan terbuka, Kepala BGN menyampaikan sikap tanpa kompromi terhadap potensi pelanggaran.

“Tercium bermain kecil saja, buang!” tegas Dadan Hindayana dikutip dari ANTARA.

Menurut Dadan pengawasan akan dilakukan secara ketat dan berlapis. Mitra pelaksana di lapangan disebut akan menjadi bagian dari sistem kontrol yang diawasi secara berkelanjutan.

Ia menekankan bahwa dana MBG bersumber dari anggaran negara yang wajib dipertanggungjawabkan kepada publik. Setiap tahapan distribusi dan penggunaan anggaran harus dapat diaudit secara jelas.

Selain aspek administratif, Dadan juga menyoroti dimensi moral program tersebut. MBG menyasar kelompok rentan yang sangat bergantung pada ketepatan distribusi dan kualitas makanan.

Penegasan itu kemudian diperluas dengan penekanan pada nilai dasar yang harus dipegang seluruh jajaran BGN. Ia menyebut prinsip tersebut bukan sekadar pesan personal, melainkan pedoman kerja institusi.

Menurutnya, dua prinsip tersebut wajib diinternalisasi terutama oleh pimpinan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) di daerah. Posisi tersebut memiliki kewenangan besar dalam pelaksanaan teknis program.

"Sebelum saya bergabung dengan Presiden Prabowo, saya hanya diberi pesan dua, dan saya kira ini relevan untuk semua pelaksana MBG, yang membantu saya itu adalah Pak Presiden. Saya hanya menitipkan dua hal. Satu, merah putih di dada. Dua, tidak boleh korupsi," ujar Dadan.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya loyalitas terhadap kepentingan bangsa dan integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengingatkan bahwa kewenangan di tingkat daerah harus digunakan secara bertanggung jawab.

"Jadi, mohon anda semua, karena menjadi Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) memiliki kewenangan di daerah, jangan gunakan kewenangan itu untuk mengambil keuntungan sesaat, kita harus berpikir jangka panjang," tuturnya.

Ia menekankan bahwa penyalahgunaan wewenang, sekecil apa pun, dapat merusak tujuan besar program. Oleh karena itu, pencegahan dini menjadi langkah utama agar potensi pelanggaran tidak berkembang.

BGN juga memperkuat sistem monitoring dan evaluasi internal guna memastikan standar operasional dipatuhi. Mekanisme pelaporan dibuka untuk menampung aduan jika ditemukan indikasi pelanggaran.

Baca Juga: Anggaran MBG Capai Rp135 Triliun, Kepala BGN Ungkap SPPG Dapat Rp1 Miliar Per Bulan

Langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG. Pemerintah menempatkan integritas sebagai fondasi agar manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

Kombinasi pengawasan ketat dan penegasan nilai dasar anti korupsi, pelaksanaan MBG diarahkan tetap berada pada jalur yang telah ditetapkan.

Pesan tegas tersebut menjadi pengingat bahwa setiap bentuk penyimpangan akan langsung ditindak tanpa toleransi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: