Kredit Foto: KEK Industropolis Batang
PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) selaku pengelola KEK Industropolis Batang menandatangani nota kesepahaman dengan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) untuk memperkuat keandalan pasokan listrik 24 jam serta mengembangkan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di kawasan industri tersebut.
Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan listrik tanpa gangguan (reliability and quality power) bagi tenant industri sekaligus penyusunan blueprint pengembangan energi terintegrasi berbasis EBT.
Direktur Utama KITB A.A. Putu Ngurah Wirawan menyatakan penguatan utilitas energi menjadi fondasi utama pengembangan kawasan industri modern.
Baca Juga: Percepat Alih Teknologi SDM, KEK Batang Kirim Ratusan Tenaga Kerja Lokal ke China
“Kawasan industri tidak bisa hanya bergantung pada penyewaan lahan. Kami membangun ekosistem bisnis jangka panjang melalui pengelolaan utilitas seperti listrik, gas, dan pengolahan limbah sebagai sumber recurring income. Kehadiran JPEN melengkapi kesiapan infrastruktur energi yang andal bagi investor di KEK Industropolis Batang,” ujarnya, dalam keterangan resmi Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Menurut dia, kepastian pasokan listrik dan efisiensi biaya jangka panjang menjadi faktor penting bagi investor nasional maupun global dalam menentukan lokasi produksi.
Direktur Utama JPEN Dwi Budi Sulistiyana mengatakan pihaknya menyiapkan pengembangan investasi EBT hingga 180 megawatt (MW). Sumber energi direncanakan berasal dari pembangkit tenaga surya, tenaga bayu, serta potensi energi gelombang laut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: