Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Cara Menghitung THR Karyawan Swasta 2026: Simak Rumus Prorata dan Contoh Simulasinya

Cara Menghitung THR Karyawan Swasta 2026: Simak Rumus Prorata dan Contoh Simulasinya Kredit Foto: Istimewa

Pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun menerima THR secara proporsional atau prorata. Contohnya, jika Anda baru bekerja selama 7 bulan dengan gaji Rp5.000.000, maka hitungannya adalah (7 ÷ 12) × Rp5.000.000 = Rp2.916.666.

Simulasi Pekerja Harian Lepas

Bagi pekerja harian, dasar perhitungan diambil dari rata-rata upah bulanan selama masa kerja. Jika rata-rata penghasilan harian Anda adalah Rp200.000 dan bekerja 20 hari sebulan, maka THR yang diterima adalah Rp4.000.000 bagi yang sudah bekerja setahun.

Baca Juga: Menaker Bakal Temui Prabowo Bahas soal THR dan BHR

Dasar perhitungan ini hanya mencakup tunjangan tetap yang tidak dipengaruhi oleh kehadiran atau performa harian. Tunjangan tidak tetap, seperti uang transport atau uang makan yang diberikan berdasarkan absensi, tidak diikutsertakan dalam angka perhitungan THR tersebut.

Perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda sesuai regulasi yang berlaku. Pekerja diimbau untuk proaktif mengecek rincian slip gaji guna memastikan nominal THR yang diterima sudah sesuai dengan masa pengabdian mereka.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Christian Andy
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: