Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Mendag Lepas Ekspor Pisang Rp270 Juta, 1.200 UMKM Tembus Pasar Global Lewat Business Matching

Mendag Lepas Ekspor Pisang Rp270 Juta, 1.200 UMKM Tembus Pasar Global Lewat Business Matching Kredit Foto: Antara/Arnas Padda

Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya menyatakan pengiriman pisang ke Malaysia menjadi sinyal positif bagi sektor pertanian daerah.

“Ini mungkin satu pengiriman, tetapi menjadi pesan kuat bahwa produk pertanian rakyat Sumut mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Surya.

Ia menekankan bahwa ekspor bukan sekadar aktivitas pengiriman barang lintas negara. Menurutnya, konsistensi kualitas, keberlanjutan produksi, serta standar mutu menjadi faktor utama menjaga kepercayaan mitra dagang.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga terus mendorong hilirisasi pertanian agar nilai tambah tidak berhenti pada komoditas mentah. Pengembangan produk olahan dinilai mampu meningkatkan nilai ekonomi dan memperluas rantai industri agro.

Surya menyebutkan kinerja ekspor Sumut pada 2025 mencapai 12,3 miliar dolar AS. Angka tersebut meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga: Kemenperin Fokus Tingkatkan Kapasitas dan Ekspor Perhiasan Indonesia

Ia mengatakan capaian tersebut mencerminkan kolaborasi antara petani, pelaku usaha, dan dukungan kebijakan pemerintah. Pemerintah provinsi berkomitmen menjaga tren positif ekspor melalui penguatan hilirisasi dan pengembangan agroindustri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi daerah.

Pelepasan ekspor pisang ini menjadi contoh konkret bagaimana komoditas lokal dapat masuk ke pasar global melalui fasilitasi yang terstruktur. Program “UMKM Bisa Ekspor” diharapkan terus memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perdagangan nasional.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: