Data Warga RI Jadi Bahan Baku AI Global, Komdigi Siapkan Payung Hukum
Kredit Foto: Komdigi
Sebagai respons atas dinamika tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau ulang kerangka regulasi nasional, agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, khususnya AI.
Pemerintah juga mempelajari praktik tata kelola data di Uni Eropa, yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas utama dalam regulasi digital.
Nezar menegaskan, negara yang mampu mengelola dan mengendalikan datanya, akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global.
Indonesia, menurutnya, tidak boleh hanya menjadi pasar bagi platform global.
“Kita tidak boleh hanya menjadi pasar."
"Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: