Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kinerja solid keuangan syariah nasional di tengah tantangan geopolitik dan geoekonomi global.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan total aset industri keuangan syariah nasional mencapai Rp3.100 triliun hingga Desember 2025. Angka tersebut tumbuh 8,61 persen secara tahunan (year on year/yoy).
“Kinerja sektor jasa keuangan syariah Juga mengalami pertumbuhan yang stabil bahkan di tengah Isu dinamika geopolitik dan geoekonomi global, di negara kita per Desember tahun 2025 total aset industri keuangan syariah meningkat 8,61% year on year menjadi sebesar Rp3.100 triliun,” kata Friderica dalam acara penutupan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta, dikutip Sabtu (4/4/2026).
Friderica merinci, total aset tersebut terdiri dari aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp1.067 triliun. Sementara itu, pasar modal syariah mencapai Rp1.800 triliun, dan industri keuangan nonbank (IKNB) syariah sebesar Rp188 triliun.
Dari sisi intermediasi, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,58 persen yoy menjadi Rp705 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat 10,14 persen secara tahunan.
selanjutnya, kapitalisasi pasar modal syariah melonjak 31,4 persen yoy menjadi Rp8.900 triliun. Di saat yang sama, nilai asset under management (AUM) syariah, aset asuransi syariah, serta piutang pembiayaan syariah turut mencatatkan tren peningkatan.
Menurut Friderica, fondasi kuat ini menjadi modal penting untuk mendorong pengembangan industri keuangan syariah ke depan, terutama dengan potensi demografi Indonesia yang besar.
Dengan populasi Muslim mencapai 244,7 juta jiwa serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap gaya hidup halal, permintaan terhadap produk dan layanan keuangan syariah diproyeksikan terus tumbuh.
“Fondasi ekonomi dan keuangan syariah yang sudah baik tersebut juga tentunya menjadi fondasi kuat bagi perekonomian Indonesia,” tuturnya.
Ia juga menekankan dukungan pemerintah dan percepatan digitalisasi akan mempercepat inklusi keuangan syariah di berbagai daerah.
“Potensi ini harus terus kita dorong agar keuangan syariah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement