Pedagang Kecil di Sekitar Pabrik Keluhkan Dampak Larangan Operasional Truk Sumbu 3 Saat Lebaran
Kredit Foto: Istimewa
Kebijakan pelarangan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama periode Lebaran 2026 dinilai tidak hanya berdampak pada sopir truk dan buruh bongkar muat, tetapi juga memukul pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas logistik di sekitar kawasan industri.
Pemerintah diketahui memberlakukan larangan operasional truk sumbu tiga atau lebih selama 17 hari, mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat. Kebijakan ini membuat sejumlah pabrik mengurangi aktivitas produksi dan pengiriman barang.
Berkurangnya aktivitas industri tersebut turut memengaruhi perputaran ekonomi di sekitar pabrik, termasuk warung makan, warung kopi, dan pedagang kecil yang biasanya melayani sopir truk maupun buruh pabrik.
Nena Sukaena, pemilik warung kopi dan gorengan di sekitar kawasan pabrik di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengaku khawatir usahanya akan semakin sepi jika larangan tersebut berlangsung selama 17 hari.
“Kalau truk-truk itu tidak bisa jalan, warung kami pasti sepi. Pelanggan kami kebanyakan sopir dan kenek truk yang menunggu antrean muatan di pabrik,” ujar Nena.
Ia mengatakan warung yang dirintisnya sejak dua tahun lalu itu sudah mulai mengalami penurunan pelanggan karena beberapa pabrik di sekitar lokasi tutup menjelang Lebaran.
Menurut Nena, para sopir biasanya mampir ke warungnya untuk minum kopi, makan gorengan, atau mie rebus sambil menunggu giliran memuat barang di pabrik.
“Kalau mereka tidak bekerja selama 17 hari, pembeli kami juga hilang. Padahal penghasilan dari warung ini dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membayar kontrakan warung,” katanya.
Nena menyebut pendapatan dari warungnya rata-rata hanya sekitar Rp150 ribu per hari. Ia juga harus membayar sewa tempat usaha sekitar Rp10 juta hingga Rp12 juta per tahun.
“Kalau pembeli berkurang, kami juga bingung bagaimana menutup kebutuhan sehari-hari, apalagi menjelang Lebaran harga kebutuhan naik,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Jasmit, pemilik warung nasi dan kelontong yang berada tidak jauh dari warung Nena. Pria asal Purwokerto itu telah menjalankan usahanya sejak 2004.
Menurut Jasmit, pelanggan utama warungnya juga berasal dari sopir truk dan pekerja pabrik di sekitar kawasan industri tersebut.
“Sekarang saja sudah mulai sepi karena banyak pabrik tutup. Kalau sopir truk tidak bekerja karena larangan itu, kami makin kehilangan pembeli,” kata Jasmit.
Ia mengaku harus membayar kontrak warung sebesar Rp12 juta per tahun, belum termasuk biaya sewa kamar tempat tinggal bersama istri dan anaknya sebesar Rp500 ribu per bulan.
Jasmit menyebut penghasilan dari warungnya saat ini sekitar Rp3 juta per bulan yang digunakan untuk kebutuhan keluarga, biaya sekolah anak, serta membayar kontrakan.
“Kalau selama 17 hari nanti pembeli berkurang, kami juga kesulitan menutup biaya hidup dan kontrakan,” ujarnya.
Pedagang nasi goreng di lokasi yang sama, Siti Mubarokah, juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Ia telah berjualan di kawasan tersebut selama 24 tahun.
Menurut Siti, selain karyawan pabrik, sebagian besar pelanggannya adalah sopir dan kenek truk yang bekerja di pabrik-pabrik sekitar Desa Cicadas.
“Kalau mereka tidak bekerja, otomatis pembeli kami juga berkurang banyak,” kata Siti.
Ia mengatakan penghasilan dari berjualan nasi goreng juga digunakan untuk membayar sewa warung yang mencapai Rp15 juta per tahun, serta cicilan pinjaman bank.
“Sekarang saja penjualan sudah menurun karena beberapa pabrik tutup. Kalau ditambah larangan truk selama 17 hari, tentu penghasilan kami semakin berkurang,” ujarnya.
Para pedagang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali durasi pelarangan operasional truk sumbu tiga atau lebih agar tidak terlalu lama, mengingat kebijakan tersebut turut berdampak pada usaha kecil yang bergantung pada aktivitas logistik di sekitar kawasan industri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: