Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Perencana keuangan mengingatkan pekerja untuk mengatur penggunaan Tunjangan Hari Raya (THR) secara disiplin agar kondisi keuangan tetap stabil setelah Lebaran. Penggunaan THR yang tidak terencana dinilai sering memicu lonjakan konsumsi karena dana tersebut kerap dicampur dengan anggaran rutin bulanan.
Perencana keuangan dari Mitra Rencana Edukasi Mike Rini mengatakan THR pada dasarnya merupakan pendapatan tambahan yang diberikan perusahaan kepada pekerja menjelang hari raya. Oleh karena itu, dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan khusus selama Ramadan dan Idulfitri, bukan untuk menutup kebutuhan rutin bulanan.
“THR ini kan adalah gaji ke-13 ibaratnya begitu. Jadi kita punya gaji yang namanya 1 sampai 12 yaitu bulan Januari sampai Desember. Untuk THR memang dia bonus bagi pekerja yang berhari raya,” ujar Mike kepada Warta Ekonomi, Senin (16/3/2026).
Menurut Mike, peningkatan pengeluaran selama Ramadan dan Idulfitri merupakan hal yang wajar karena muncul sejumlah kebutuhan tambahan yang tidak terjadi pada bulan biasa. Kebutuhan tersebut antara lain biaya mudik, pembayaran zakat, pembelian pakaian baru, serta penyediaan makanan khas hari raya.
“Umumnya memang ada pengeluaran ekstra yang tidak ada di pengeluaran pada bulan di luar Ramadan dan Idulfitri. Contoh, kita harus membayar zakat, lalu ada juga tradisi untuk mudik, biasanya juga harus punya baju baru, lalu menyediakan makanan-makanan khas hari raya,” katanya.
Baca Juga: Apa Kata Pramono soal Keluhan Potongan Pajak THR hingga Rp2 Juta?
Baca Juga: Tips Memanfaatkan THR untuk Investasi bagi Gen Z
Ia menyarankan pekerja memisahkan penggunaan THR dengan gaji bulanan agar pengelolaan keuangan tetap terkendali. Dengan pemisahan tersebut, kebutuhan hari raya dapat dipenuhi tanpa mengganggu anggaran rutin setelah Lebaran.
“Kalau kita menggunakan THR kita untuk pengeluaran hari raya dan kita disiplin bahwa pengeluaran hari raya tidak boleh mengambil dari gaji kita, maka sebenarnya kita akan baik-baik saja,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: