AAJI: Premi Asuransi Jiwa Turun 1,8% pada 2025, Tertanggung Tembus 168 Juta
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sepanjang 2025, industri asuransi jiwa mencatat penurunan tipis pada total premi sebesar 1,8% secara tahunan (year on year/yoy). Namun, premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru meningkat 7,8%. Pada saat yang sama, jumlah tertanggung industri juga meningkat hingga mencapai lebih dari 168 juta orang.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa penurunan premi secara keseluruhan lebih disebabkan oleh perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi.
“Meskipun total pendapatan premi mengalami penurunan tipis sebesar 1,8% secara tahunan, kondisi tersebut lebih mencerminkan adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi,” ujarnya dalam keterangan tertulis Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa periode Januari–Desember (full year) 2025, Senin (16/3/2026).
Di tengah perubahan tersebut, Albertus menilai minat masyarakat terhadap produk perlindungan asuransi jiwa tetap terjaga, terutama pada skema pembayaran premi secara berkala.
“Premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru meningkat sekitar 7,8%, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa tetap terjaga. Hal ini juga didukung oleh meningkatnya total tertanggung industri asuransi jiwa yang naik 8,6% secara year on year menjadi 168,03 juta orang,” tambahnya.
Baca Juga: AAJI Ungkap Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 9,3% Jadi Rp238 Triliun
Baca Juga: Jelang Mudik Lebaran, Pakar Ingatkan Pentingnya Asuransi
Baca Juga: LPS Sudah Cabut Izin 25 Perusahaan Asuransi
Peningkatan jumlah tertanggung tersebut juga mencerminkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap produk perlindungan asuransi jiwa.
Untuk itu, Albertus menegaskan pelaku industri terus berupaya memperkuat fondasi industri asuransi jiwa melalui berbagai inisiatif pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan layanan.
“Berbagai langkah ini merupakan bagian dari upaya industri untuk terus bertransformasi melalui peningkatan integritas SDM dan perluasan perlindungan yang lebih inklusif bagi masyarakat,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: