Waspada Penipuan Online Jelang Lebaran, Terapkan Prinsip JEDA Ala Blibli
Kredit Foto: Istimewa
Menjelang Lebaran, meningkatnya aktivitas belanja dan pertukaran informasi di ruang digital, turut diiringi dengan maraknya berbagai modus penipuan.
Untuk itu, Blibli mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penipuan, dengan membiasakan diri menerapkan prinsip JEDA sebelum bereaksi atau mengambil keputusan, saat menerima informasi maupun penawaran di internet.
Peringatan ini muncul di tengah tingginya angka laporan penipuan transaksi belanja online.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga November 2025 terdapat 64.933 laporan penipuan transaksi belanja online, dengan total kerugian masyarakat mencapai Rp1,14 triliun.
Jumlah tersebut menjadikan penipuan belanja sebagai modus yang paling banyak dilaporkan, dengan teknik yang terus berkembang seperti Social Engineering, Baiting & FOMO, hingga Phishing.
Head of Public Relations Blibli Nazrya Octora mengatakan, derasnya arus informasi menjelang Lebaran kerap membuat masyarakat lengah dalam menyaring informasi yang diterima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: