Kredit Foto: Komdigi
Dukungan terhadap penguatan perlindungan anak di ruang digital semakin menguat, setelah Plan International Indonesia menyatakan komitmen atas terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026.
Regulasi ini dinilai menjadi langkah konkret pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak, sekaligus mendorong kolaborasi lintas pihak.
Dukungan tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Direktur Eksekutif Plan International Indonesia Dini Widiastuti menilai kebijakan ini sebagai langkah nyata dalam melindungi anak, dari berbagai risiko di dunia digital.
“Plan Indonesia terpanggil untuk turut mendukung implementasi peraturan ini, sekaligus memberikan masukan agar kebijakan perlindungan anak di ruang digital semakin kuat,” ujar Dini.
Ia menekankan, perlindungan anak di internet tidak dapat dilakukan oleh pemerintah semata.
Keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat sipil hingga lingkungan terdekat anak, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan ruang digital yang aman.
“Kami berharap dapat terus terlibat dan berkontribusi bersama Komdigi dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital, sehingga dampaknya semakin luas bagi anak-anak, kaum muda, dan masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Sebagai bagian dari dukungan tersebut, Plan International Indonesia juga memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain mendorong terciptanya ekosistem internet yang sehat dan ramah anak melalui peningkatan literasi digital, serta penguatan peran orang tua, sekolah, dan komunitas.
Organisasi ini juga menyoroti pentingnya layanan edukasi dan pendampingan bagi anak yang terdampak negatif penggunaan media sosial, seperti paparan konten pornografi, gangguan kesehatan mental, hingga persoalan psikososial.
Baca Juga: Menteri PPPA Nilai Pembatasan Gawai Anak Harus Diimbangi Aktivitas Alternatif
Dini menegaskan, upaya tersebut penting untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
“Harapannya, anak-anak dapat tumbuh secara fisik, mental, spiritual, kognitif, dan sosial dengan baik, sehingga mampu belajar dan berpartisipasi secara aman, bermakna, dan bermartabat di ruang digital,” imbuhnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: