Komdigi Bidik Ekosistem Digital Aman Tanpa Korbankan Kebebasan Berekspresi
Kredit Foto: Komdigi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menegaskan tantangan utama saat ini bukan sekadar menyusun regulasi, melainkan memastikan prinsip hak asasi manusia (HAM), transparansi, dan akuntabilitas terimplementasi dalam praktik sehari-hari platform digital.
“Saya pikir kita bisa mulai dengan adanya kesenjangan, kesenjangan yang hilang, atau lapisan yang hilang antara prinsip tingkat tinggi dan praktik operasional,” ujarnya dalam forum UNESCO Capacity Building Workshops for Southeast Asia Regulators, Digital Platforms, and Civil Society di Semarang, Kamis (7/5/2026).
Nezar menjelaskan Indonesia kini mulai menggeser pendekatan dari yang sebelumnya bersifat pengendalian konten menuju tata kelola tingkat sistem. Salah satu instrumen strategis yang disiapkan ialah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
“Pembatasan usia ini adalah apa yang kami sebut instrumen tingkat sistem,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nezar mengatakan Indonesia berkomitmen menjaga keseimbangan yang presisi antara kebebasan berekspresi dan keamanan ruang digital.
Ia memperingatkan pendekatan yang terlalu menitikberatkan pada keamanan dapat menggerus ruang kebebasan sipil, sementara kebebasan tanpa tata kelola akan membuka ruang penyebaran disinformasi.
“Pendekatan untuk mengatur platform ini haruslah seimbang. Bagaimana melindungi hak-hak warga negara, dan bagaimana menjadikan platform ini platform yang aman dan terlindungi bagi semua orang,” ujarnya.
Dalam membangun ekosistem digital yang sehat, Indonesia mengacu pada tiga pilar utama, yakni penguatan kerangka hukum, tata kelola sistemik untuk kelompok rentan, serta literasi digital dan dialog multipemangku kepentingan.
Nezar juga menekankan pentingnya hubungan terbuka dan komunikasi yang sehat antara pemerintah sebagai regulator dan platform digital.
“Regulasi saja tidak dapat menghasilkan ekosistem digital yang sehat,” katanya.
Baca Juga: Komdigi Ancam Marketplace Nakal dengan Denda hingga Blokir Akses
Baca Juga: Wamenkomdigi Nezar Patria: Investasi Digital Masuk, Privasi Masyarakat Tetap Dijaga
“Salah satu hal yang harus kita hentikan adalah memperlakukan tata kelola platform digital sebagai serangkaian negosiasi bilateral, ad hoc, dan tertutup antara pemerintah dan platform individual,” tegasnya.
Menurut Nezar, tata kelola platform digital ke depan harus dibangun secara transparan, institusional, dan sistematis, baik dengan regulator, platform digital, jurnalis, akademisi, maupun masyarakat sipil.
Sebagai langkah nyata, Indonesia menyatakan kesiapannya membangun standar tata kelola platform digital regional yang lebih akuntabel sekaligus tetap menghormati kebebasan berekspresi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri