Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Istana Kaji WFH 1 Hari dalam Seminggu

Istana Kaji WFH 1 Hari dalam Seminggu Kredit Foto: Istihanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan pemerintah tengah merumuskan kebijakan efisiensi kerja, termasuk kemungkinan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam satu minggu.

Prasetyo menegaskan kebijakan efisiensi tersebut bukan karena pasokan BBM bermasalah, melainkan sebagai upaya pemerintah melakukan penghematan dan perbaikan sistem kerja.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden pada saat sidang kabinet paripurna bahwa kita sedang merumuskan beberapa kebijakan dalam rangka untuk kita mulai menyadari bahwa kita semua harus bersama-sama untuk mengefisienkan diri kita dalam hal bekerja,” kata Prasetyo di Istana Merdeka, Jakarta.

Ia memastikan pasokan BBM dalam kondisi aman, namun pemerintah ingin menjadikan momentum ini sebagai bagian dari evaluasi dan efisiensi.

“Bukan berarti ada masalah terhadap pasokan BBM sebagaimana yang terus kita sampaikan bahwa insyaallah pasokan BBM tidak ada masalah, pasokan BBM aman. Tetapi kita ingin menjadikan momentum ini bagian dari untuk kita mengoreksi diri, memperbaiki diri, mengefisienkan diri,” ujarnya.

Baca Juga: Prabowo Soroti Budaya ABS dan Laporan Palsu di Institusi

Prasetyo mengatakan salah satu opsi kebijakan yang sedang dirumuskan adalah penerapan work from home.

“Berkenaan dengan yang tadi disampaikan itu adalah salah satu bentuk mungkin akan diberlakukan untuk work from home, paling tidak satu hari dalam satu minggu,” katanya.

Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan waktu penerapannya.

“Belum, tadi kan sudah dijelaskan sedang kita godok, sedang kita finalkan nanti sesegera mungkin akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Tag Terkait: