Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Resmi Jadi Pengawas Kripto OJK, Adi Budiarso Bakal Revisi UU P2SK

Resmi Jadi Pengawas Kripto OJK, Adi Budiarso Bakal Revisi UU P2SK Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Adi Budiarso resmi dilantik sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto merangkap anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggantikan Hasan Fawzi yang kini menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, pada Rabu (25/3/2026).

Ia menegaskan fokus utama ke depan adalah penguatan regulasi aset kripto, termasuk mendorong revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri.

Adi menggantikan  Pelantikan ini menjadi bagian dari restrukturisasi kepemimpinan OJK dalam memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang aset digital.

Ia menyatakan bahwa fondasi hukum yang kuat menjadi kunci dalam mengawal pertumbuhan industri kripto yang semakin berkembang.

“Kripto ini hal yang menarik. Kita sudah pertama dari dasar hukum sudah cukup, Undang-Undang P2SK. Pemerintah dan industri kayaknya perlu bergandengan tangan untuk berkolaborasi menyongsong perkembangan aset digital dan kripto ini ke depannya,” ujarnya usai acara pengucapan sumpah jabatan di Jakarta.

Ia menambahkan bahwa sektor digital, termasuk aset kripto, akan menjadi bagian dari struktur ekonomi baru sehingga membutuhkan pengawasan yang komprehensif.

“Digital ini sudah pasti kayaknya akan menjadi the new economy ke depan. Artinya, kita juga harus siap untuk tidak hanya mengawal pengembangannya, tapi juga pengawasan, perlindungan, dan juga dari ancaman siber dan seterusnya yang perlu kita terus adaptasikan dan mitigasikan dengan lebih baik, sesuai best practice internasional,” jelasnya.

Dalam rangka memperkuat kerangka regulasi, pemerintah bersama DPR tengah menyiapkan pembahasan revisi UU P2SK. Revisi tersebut mencakup pengaturan lebih lanjut terkait pengelolaan aset kripto agar selaras dengan dinamika pasar global.

Baca Juga: Resmi Jadi Ketua OJK, Ini Target Besar Friderica

Baca Juga: Resmi! MA Lantik Anggota DK OJK Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Baca Juga: Era Baru OJK Dimulai, Friderica Resmi Pimpin Otoritas Jasa Keuangan

“Pemerintah dengan DPR nanti kita juga akan membahas dalam waktu dekat revisi Undang-Undang P2SK. Itu salah satunya juga akan ada bagian dalam pengelolaan aset kripto supaya kita tingkatkan levelnya menjadi lebih best fit dengan perkembangan yang ada dan juga sesuai dengan best practice internasional,” tuturnya.

Adi memiliki pengalaman panjang di sektor keuangan publik. Ia memulai karier sebagai pelaksana di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan pada 1990, dan terakhir menjabat sebagai Direktur Pengembangan Perbankan, Pasar Keuangan, dan Pembiayaan Lainnya di Kementerian Keuangan sebelum bergabung dengan OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri