Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahlil Tegaskan Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku per 1 April 2026

Bahlil Tegaskan Pajak Ekspor Batu Bara Belum Berlaku per 1 April 2026 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan rencana pengenaan pajak ekspor atau bea keluar untuk komoditas batu bara, belum diimplementasikan per 1 April 2026.

Pemerintah memutuskan lebih berhati-hati dalam menetapkan formulasi pajak, karena karakteristik kalori batu bara Indonesia yang sangat beragam.

Bahlil menjelaskan, meskipun pemerintah sepakat menggenjot penerimaan negara, penerapan pajak ekspor tidak boleh dilakukan secara gegabah, agar tidak memukul industri yang memproduksi batu bara kalori rendah.

"Untuk ekspor batu bara kami memutuskan dalam rangka untuk lebih berhati-hati, kami setuju untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga kita harus hati-hati dalam penerapan pajak ekspor."

"Sampai sekarang, sampai dengan tanggal 1, belum ada pengenaannya, karena Kementerian ESDM sama Menteri Keuangan (masih) akan membahas teknis," ungkap Bahlil saat memberikan keterangan di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

Salah satu poin krusial yang masih dibahas adalah perbedaan standar kalori.

Bahlil memaparkan, mayoritas cadangan batu bara Indonesia bukan merupakan kategori kalori tinggi, sehingga kebijakan pajak harus dibuat secara proporsional.

"Kenapa? Karena batu bara kita tidak semuanya standar kalorinya tinggi."

"Kan ada kalori batu bara kalori 6322 itu, yang itu hanya 10%, itu yang sekarang harganya 140 sampai 145 dolar."

"Tapi yang kalori rendah yang 4100, yang 3400 itu jumlah 60 sampai 70%."

"Jadi jangan sampai kita salah membuat kebijakan," tutur Bahlil.

Saat ini, tim teknis dari Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan tengah melakukan kajian mendalam, untuk menentukan struktur pajak yang tepat bagi berbagai tingkat kalori tersebut.

Bahlil menegaskan, kebijakan baru ini akan diputuskan setelah hasil kajian tersebut rampung.

“Saya pikir belum (berlaku), karena itu menunggu hasil kajian kami dengan tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan,” tambahnya.

Meski begitu, Bahlil mendukung penuh upaya pencarian sumber pendapatan negara baru untuk menangani kondisi ekonomi global.

Baca Juga: Bahlil Bilang Relaksasi RKAB Batu Bara-Nikel Jalan Kalau Harga Bagus

Pemerintah ingin memastikan setiap kebijakan fiskal yang diambil mampu menjadi bantalan bagi perekonomian nasional, tanpa merugikan pelaku usaha di sektor energi.

"Saya setuju dengan Kemenkeu, penting bagi kita mencari sumber-sumber pendapatan negara yang baik, dalam rangka menghadapi tekanan global yang semakin hari semakin tidak ada yang bisa menentukan," papar Bahlil. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus