Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahaya Antraks Mengintai saat Iduladha, Kemenkes Keluarkan Peringatan

Bahaya Antraks Mengintai saat Iduladha, Kemenkes Keluarkan Peringatan Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis atau penyakit yang menular dari hewan ke manusia selama pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 2026. Penyakit antraks disebut menjadi ancaman utama yang perlu diantisipasi.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Andi Saguni mengatakan penanganan hewan kurban harus dilakukan dengan standar kesehatan ketat untuk mencegah penularan penyakit dari hewan ternak ke manusia.

“Kementerian Kesehatan menyampaikan perlunya kewaspadaan terhadap penyakit zoonosis dari hewan ternak pada saat Hari Raya Kurban. Dalam hal ini, penyakit Antraks menjadi penyakit zoonosis utama yang memerlukan kewaspadaan,” ujar Andi Saguni dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI, Rabu (13/5/2026).

Menurut Andi, antraks disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis yang mampu membentuk spora dan bertahan lama di lingkungan. Penularan dapat terjadi melalui kontak langsung dengan kulit hewan terinfeksi, inhalasi atau hirupan udara, hingga konsumsi daging yang tidak dimasak matang.

Kemenkes mewajibkan petugas penyembelihan hewan kurban di luar Rumah Potong Hewan (RPH) menggunakan alat pelindung diri (APD) minimal berupa celemek, masker, sarung tangan, dan sepatu boot.

Penggunaan masker dinilai penting untuk mencegah penularan bakteri melalui udara, sedangkan sarung tangan digunakan untuk menghindari kontak langsung dengan darah atau cairan hewan yang terinfeksi.

Selain itu, Kemenkes juga mengingatkan pentingnya pengelolaan limbah kurban. Darah hewan tidak diperbolehkan dibuang ke sungai dan harus dialirkan ke lubang tanah untuk kemudian ditimbun kembali guna mencegah pencemaran lingkungan.

Dalam aspek keamanan pangan, Kemenkes meminta masyarakat memperhatikan penyimpanan dan pengolahan daging kurban agar tetap aman dikonsumsi.

Daging segar yang tidak langsung dimasak disarankan disimpan di kulkas dengan suhu di bawah 5 derajat Celsius dan dapat bertahan hingga empat hari. Untuk penyimpanan jangka panjang, daging dapat disimpan di freezer dengan suhu minus 18 hingga minus 20 derajat Celsius dan bertahan hingga tiga bulan.

Kemenkes juga mengingatkan masyarakat untuk memasak daging hingga benar-benar matang guna memastikan bakteri mati sepenuhnya.

Baca Juga: Jelang Iduladha 1447 H, Pemkot Jaksel Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar dan Fasum

Baca Juga: Jelang Iduladha, Dompet Dhuafa Jelaskan Hukum Kurban Atas Nama Keluarga

Sementara itu, daging matang yang dibiarkan di suhu ruang disarankan segera dikonsumsi dalam waktu maksimal empat jam. Jika melewati batas waktu tersebut, makanan perlu dipanaskan kembali sebelum dikonsumsi.

Andi menyebut kasus kematian akibat antraks menunjukkan tren penurunan sejak 2023. Meski demikian, pemerintah meminta kewaspadaan tetap dijaga selama pelaksanaan kurban.

“Dengan kewaspadaan ini, kita berharap dapat menjaga kesehatan masyarakat sehingga kasus infeksi bisa minimal atau tidak ada sama sekali,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri