Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bahlil Tunda Penerapan Bea Keluar untuk Mineral

Bahlil Tunda Penerapan Bea Keluar untuk Mineral Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan untuk menangguhkan (pending) rencana penerapan bea keluar bagi produk turunan mineral yang seyogyanya bakal diterapkan pada Juni 2026.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan penundaan itu dilakukan setelah mencermati masukan dari publik dan pelaku industri. Dalam hal ini pemerintah memilih untuk mengevaluasi ulang simulasi kebijakan fiskal tersebut dan diharapkan dapat memberikan kepastian bagi iklim investasi di sektor hilirisasi.

'Maka ini saya pikir saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik yang saling menguntungkan. Negara untung tapi juga pengusaha harus untung,” ujar Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga meluruskan persepsi mengenai objek pajak yang tengah dikaji. Ia menekankan bahwa pungutan tersebut menyasar produk hilirisasi seperti emas, timah, dan nikel, bukan bahan baku mentah yang saat ini ekspornya telah dilarang.

“Pajak yang dibicarakan itu adalah simulasi terhadap bea keluar, bukan bea keluar terhadap bahan baku. Itu ya Ninda ya,” jelas Bahlil memberikan klarifikasi teknis.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan latar belakang munculnya rencana bea keluar ini adalah sebagai instrumen evaluasi terhadap kedalaman hilirisasi, terutama pada industri Nickel Pig Iron (NPI) yang telah menerima fasilitas fiskal besar dari negara.

Baca Juga: Purbaya Sebut Tarif Royalti Tambang Naik Mulai Juni 2026

Baca Juga: Bahlil Tegaskan Tarif Royalti Minerba Baru Masih Tahap Kajian, Belum Final

“Nikel NPI waktu saya jadi Menteri Investasi kita kan setuju untuk diberikan tax holiday dalam rangka membangun hilirisasi. Tapi kan sebagian itu kan industri itu tidak dibangun hilirisasi sampai di ujung, baru 40%. Padahal dia kan sudah kita kasih tax holiday,” ungkap Bahlil.

Pemerintah mengharapkan adanya timbal balik dari fasilitas tersebut melalui penyelesaian hilirisasi hingga tahap akhir. “Cengli dong kita minta you bangun dong sampai di ujung. Kalau you enggak mau berarti kita akan kenakan pajak lain gitu lho. Itu persoalannya cuma hukum bisnis aja kok itu barang,” imbuhnya.

Bahlil kembali menekankan bahwa kebijakan fiskal ke depan akan difokuskan untuk mencapai keseimbangan nilai ekonomi yang ideal sesuai amanah konstitusi. “Masa sih pengusaha pendapatannya lebih dari 60%, negara cuma dapat 30 sampai 40%. Kan nggak adil. Jadi hanya mencari keseimbangan saja kok,” pungkas Bahlil.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra

Tag Terkait: