RI–Sao Tome Sepakati Bebas Visa bagi Paspor Diplomatik dan Dinas
Kredit Foto: Kementerian Luar Negeri
Indonesia dan Sao Tome dan Principe sepakat mempererat hubungan bilateral melalui perjanjian bebas visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas, yang menjadi pintu masuk perluasan kerja sama di berbagai sektor strategis.
Kesepakatan ini mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dengan Menteri Negara Urusan Luar Negeri, Kerja Sama, dan Komunitas Sao Tome dan Principe, Ilza Amado Vaz.
Pertemuan berlangsung di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Negara-negara Afrika, Karibia, dan Pasifik (KTT OACPS) ke-11 di Ekuatorial Guinea.
Dalam pertemuan tersebut, kedua negara menegaskan komitmen memperkuat hubungan bilateral.
Wamenlu RI Arrmanatha Nasir juga menyoroti kesamaan karakter sebagai negara kepulauan, yang menjadi dasar penguatan kerja sama di bidang maritim dan kelautan.
Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp16.862, Meski Cadangan Devisa Menyusut
Hal ini sebelumnya tercermin dari partisipasi Sao Tome dan Principe dalam KTT Archipelagic and Island States (AIS) Forum di Bali, pada 11 Oktober 2023.
Kedua pihak sepakat memperluas kerja sama konkret, mulai dari mekanisme konsultasi bilateral hingga peningkatan perdagangan dan investasi. Selain itu, penguatan kerja sama pembangunan juga menjadi salah satu fokus utama.
Dalam konteks global, Indonesia turut mendorong dukungan diplomatik dari Sao Tome dan Principe. “Kami mengharapkan dukungan Sao Tome dan Principe terhadap pencalonan Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB periode 2029-2030, serta dalam mendorong terwujudnya Preferential Trade Agreement (PTA) antara Indonesia dan ECOWAS,” ujar Wamenlu Tata.
Sebagai mitra di kawasan Afrika Barat, Sao Tome dan Principe memiliki posisi strategis bagi Indonesia, terutama sebagai salah satu sumber impor kakao. Di sisi lain, peluang kerja sama juga terbuka di sektor energi, khususnya minyak dan gas, serta pengembangan pariwisata.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah
Tag Terkait: