Kredit Foto: PT PLN (Persero)
Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) mengusulkan pembentukan Badan Pengatur Ketenagalistrikan, sebagai lembaga independen dalam rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan.
Usulan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR, guna memperkuat pengawasan dan standardisasi pelayanan listrik nasional.
Ketua Umum MKI Suroso Isnandar menyatakan, lembaga ini diperlukan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah secara berkala dan obyektif.
“Pemerintah perlu membentuk badan pengatur ketenagalistrikan sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan,” ujar Suroso di Gedung DPR, Senin (30/3/2026).
Suroso menjelaskan, pembentukan badan ini dapat merujuk pada model pengatur yang sudah ada di sektor lain, agar dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas layanan kepada publik.
“Diperlukan komparasi terlebih dahulu dengan badan pengatur lain yang ada di Indonesia, seperti badan pengatur jalan tol di sektor lainnya."
"Agar badan pengatur ketenagalistrikan ini betul-betul dapat memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan pelayanan ketenagalistrikan di Indonesia,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal MKI Arsyadani Akmalaputri menambahkan, usulan ini telah dimasukkan dalam poin perubahan kewenangan pengelolaan pada Pasal 5 Ayat 1 rancangan RUU.
Baca Juga: Mitigasi Risiko Fiskal, Pemerintah Didorong Reaktivasi Insentif Kendaraan Listrik
“Kami mengusulkan pembentukan badan pengatur ketenagalistrikan sebagai penguatan tata kelola dan pengawasan sektor ini ke depannya,” kata Arsyadani.
Selain pengawasan, usulan pembentukan badan independen ini diharapkan dapat menjadi penengah dalam skema ketenagalistrikan bisnis yang kian kompleks, terutama dalam menghadapi transisi energi dan keterlibatan pihak swasta dalam penyediaan tenaga listrik nasional. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement