Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Bea Keluar Batu Bara Belum Final, Pemerintah Hadapi Dilema Fiskal

Bea Keluar Batu Bara Belum Final, Pemerintah Hadapi Dilema Fiskal Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya

Potensi PNBP Besar, Tapi Risiko Industri Tetap Ada

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and FinanceReza Hafiz, menilai kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di tengah tekanan fiskal.

“Menurut saya, pengenaan kembali instrumen bea keluar batu bara ini sudah pasti untuk mendorong penerimaan PNBP dan menekan defisit ya dengan memanfaatkan momentum kenaikan harga batu bara akibat tensi global (windfall profit),” ujarnya.

Ia menjelaskan potensi penerimaan negara bergantung pada empat faktor utama, yakni tarif, volume ekspor, harga batu bara, dan nilai tukar rupiah.

Reza memperkirakan, jika tarif bea keluar ditetapkan sebesar 5%, potensi penerimaan dapat mencapai Rp33,48 triliun. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi produksi batu bara 580 juta ton pada 2026, dengan ekspor sekitar 394 juta ton, harga acuan US$103 per ton, serta kurs Rp16.500 per dolar AS.

Angka tersebut setara sekitar 78% dari target PNBP bea keluar dalam APBN 2026 sebesar Rp42,6 triliun.

Baca Juga: Bahlil Bilang Relaksasi RKAB Batu Bara-Nikel Jalan Kalau Harga Bagus

Baca Juga: Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 April 2026, Purbaya: Angka Sudah Diputuskan Presiden

“Itupun saya pakai asumsi harga acuan nya bukan pakai harga internasional yang sudah menyentuh 140 USD/ton ya. Plus kurs sekarang udah 16.900an,” ucapnya.

Reza menambahkan pemerintah perlu menghitung tarif secara cermat agar tidak membebani pelaku industri sekaligus menjaga daya saing ekspor di tengah volatilitas global.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement