Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Meutya Tak Kaget Ada Platform Tak Patuhi PP TUNAS

Meutya Tak Kaget Ada Platform Tak Patuhi PP TUNAS Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

“Jika selanjutnya kedua platform ini belum juga menunjukkan kepatuhan secara penuh, maka pemerintah akan menyesuaikan untuk juga melakukan surat panggilan kepada kedua platform tersebut,” imbuhnya.

Meutya juga menyadari kebijakan ini bukan langkah instan, mengingat Indonesia memiliki sekitar 70 juta anak di bawah usia 16 tahun yang aktif di ruang digital.

Selain itu, tingginya durasi penggunaan media sosial menjadi tantangan tersendiri, sehingga perlu waktu serta aktifnya keterlibatan dari berbagai pihak.

“Ini bukan hanya kebijakan baru, ini perubahan kebiasaan, perubahan perilaku, perubahan cara-cara yang memerlukan upaya, waktu dan tenaga,” jelasnya.

Meutya mengajak semua pihak terlibat aktif dalam pengawasan.

Baca Juga: Tak Ada Toleransi Pelanggaran Perlindungan Anak, Komdigi Panggil Google dan Meta

“Karena itu, terakhir, kita tetap fokus dan tetap berjuang."

"Mari tunggu anak siap,” cetus Meutya. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement